Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Kecamatan Kosambi bersama Pemerintah Desa dan kelurahan membongkar paksa Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran kali Prancis.
Hal tersebut, menindaklanjuti surat himbauan pada awal pendataan kepada para pemilik Bangunan Liar (Bangli) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang bersama kecamatan Kosambi.
Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, Pada Jumat (17/2) kecamatan Kosambi bersama 3 pilar (Lurah, Binamas dan Babinsa) kelurahan Dadap telah mensurvey serta memastikan area yang dijadikan perapihan.
“Hari ini (Sabtu) Pol PP kecamatan Kosambi bersama 3 pilar termasuk lurah Dadap turun langsung ikut mengeksekusi bangli yang masih berdiri di bantaran kali Prancis,” kata camat Kosambi Dadang Sudrajat, Sabtu (18/2/2023).
Lebih lanjut, Dadang menuturkan, dirinya bersama lurah dadap serta pengurus lingkungan desa Kosambi Timur dan Kelurahan Dadap, 3 pilar serta team dari kementerian PUPR melaksanakan persiapan, perapihan bangli di area pinggir kali Prancis.
“Kami lakukan bongkar paksa bangunan yang masih berdiri, karena untuk persiapan pada hari senin akan dimulainya pemacangan turap kali dadap Prancis Kosambi,” terangnya.
Dadang menyebut, Kedepannya area tersebut akan di tata dengan konsep taman dan area kuliner terpadu baik di kelurahan Dadap , desa Kosambi Timur dan sampai ke Pondok Jagung desa Jatimulya.
“Hal ini, tentunya akan kita lakukan bersama dengan pemerintah desa dan kelurahan bersama pengurus lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Dadap Saduni mengatakan, di wilayah kelurahan Dadap ada sekitar 10 bangli yang di bongkar paksa oleh Satpol-PP kecamatan Kosambi.
“Hari ini ada sekitar 10 bangunan yang di bongkar paksa oleh pol PP kecamatan Kosambi,” ungkapnya.
Saduni menuturkan, bangunan tersebut sudah dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni.
“Bangunannya sudah kosong dan di tinggal penghuni, maka dari itu kami tertibkan,” pungkasnya. (red/van)