Camat Mauk Atasi Penarikan Dua Tiket Masuk di Tempat Wisata Tanjung Kait

Kab. Tangerang, OASEiNews – Menindaklanjuti aduan masyarakat perihal adanya penarikan tarif berlebih pada pintu masuk wisata Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Camat Mauk, Arif Rahman, terjun langsung ke lokasi untuk melihat kebenaran laporan tersebut.

“Pagi tadi sudah kami sudah terjun langsung ke lokasi perihal laporan adanya empat kali penarikan tarif tiket di objek wisata Tanjung Kait. Memang kami menemukan ada dua kali penarikan tarif tiket masuk, yang satu tiketnya seharga Rp20.000,” ucapnya pada Selasa (15/02/2022).

Arif mengatakan, adanya penarikan berlebih tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antara beberapa kelompok pemuda di bawah naungan Pemerintah Desa Tanjung Anom. Untuk mengatasi hal itu, Arif menggelar musyawarah dengan pihak desa dan pemuda setempat. Hasilnya, disepakati bahwa pungutan tersebut dihentikan dan hanya ada satu kali penarikan biaya tiket masuk.

“Pihak Pemerintah Desa hanya mengeluarkan satu tiket yang resmi, dan itu sifatnya untuk dana pembangunan desa dan sudah disepakati oleh BPD,” ujarnya.

Agar hal serupa tidak terulang kembali, pihak Kecamatan juga akan melakukan beberapa upaya. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemilik lahan agar dapat mengelola lahan dengan baik.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemilik lahan di sana, dan kami juga akan meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di tempat wisata tersebut,” katanya.

Sebelumnya, beredar foto tiket masuk wisata Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, yang dikeluhkan wisatawan lantaran harus membayar 2 macam karcis. Dari foto yang beredar, memperlihatkan dua tiket masuk dengan tarif yang sama, yang pertama adalah tiket resmi yang dikeluarkan oleh pihak Desa Tanjung Anom, dan tiket yang kedua merupakan tiket masuk Pos 2 yang dikeluarkan oleh oknum pemuda setempat.

“Saya mengimbau kepada para pengunjung dan juga masyarakat jika berkunjung ke Tanjung Kait agar tidak menerima karcis selain yang di pintu masuk depan. Jika masyarakat masih menemui hal serupa, silakan lapor ke Kecamatan,” ujar Arif. (Rzl/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *