Leni Apriyanti bersama Muhamad Amud, S Sos, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, di Pondok Aspirasi Partai Golkar, Sabtu ( 20/03/2021)
TANGERANG, Oase I News com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bisa memfasilitasi hak buruh yang dilanggar oleh pihak perusahaan.
Demikian disampaikan Muhamad Amud, saat menerima kunjungan warga Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg, Leni Apriyanti, di Pondok Aspirasi Partai Golkar, Sabtu (20/3).
Kedatangan Leni Apriyanti di Pondok Aspirasi Partai Golkar Kabupaten Tangerang untuk mengadukan perlakukan perusahaan terhadap suaminya, Andi Juandi (53) yang bekerja sebagai scuriti di CV Metro Inti Prima Jalan Karet III Nomor 18 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan.
” Suami saya telah bekerja sekitar 10 tahun sebagai scuriti, lalu karena sakit suami saya meninggal. Kami hanya menerima santunan satu juta dari perusahaan. Kami berharap ada kebijakan yang pantas dari perusahaan, suami saya kan sudah cukup lama bekerja, hanya itu saya harapkan dari perusahaan. ” kata Leni kepada Muhamad Amud.
Menurut ibu dua anak ini, pihaknya telah berkirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang. “Mohon dibantu pak, agar ada kebijakan yang layak buat kami,” kata Leni memohon.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Muhamad Amud S.Sos, mengatakan, dirinya akan mengawal keluhan warganya agar mendapatkan hak yang layak dari perusahaan. ” Suratnya kan sudah dikirim ke Disnaker dan DPRD, saya akan kawal masalah ini sampai tuntas.” kata Muhamad Amud.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar ini berharap agar Disnaker Kabupaten Tangerang bisa memfasilitasi hak buruh yang tidak diberikan secara layak oleh perusahaan. ” Kalau sudah 10 tahun bekerja, dan pekerjanya meninggal tentu hak yang layak harus diberikan kepada pekerja. Kalau hanya satu juta rasanya kurang pas.” kata Muhamad Amud.
Anggota DPRD Dapil IV ini menegaskan, pihak keluarga hanya meminta kebijakan yang layak dari perusahaan. ” Permohonanya kan tidak berat, hanya minta kebijakan yang layak. Mudah-mudahan perusahaan mau mengabulkanya, apalagi almarhum merupakan tulang punggung bagi keluarga.
Sekarang istrinya harus menghidupi kedua anaknya, ini sangat memprihatinkan. Saya hanya bicara nurani saja, kalau sudah 10 tahun bekerja dan saat meninggal hanya diberikan santunan satu juta rasanya tidak eloklah,”papar pria yang tinggal di Kecamatan Rajeg ini.
Menurut Muhamad Amud, Disnaker dan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang harus segera memanggil pihak perusahaan untuk memediasi keluhan warga. ” Masalah ini tidak bisa dibiarkan, harus segera difasilitasi oleh Disnaker dan DPRD. ” tandasnya.
Menurut Muhamad Amud, sejak dirinya membuka Pondok Aspirasi banyak sekali masyarakat yang berkeluh kesah. ” Banyak keluhan masyarakat dan aspirasi yang disampaikan lewat Pondok Kader Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Semuanya kita tampung dan didiskusikan untuk mencari jalan keluarnya.” pungkasnya. (Rizal)
Tinggalkan Balasan