Kab. Tangerang, OASEiNews – Sebanyak 5 orang anak di bawah umur dengan inisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14) diamankan Polsek Teluknaga, Rabu (22/3/2023).
Mereka diamankan karena mau melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, petugas ketika itu sedang melakukan patroli keamanan khususnya di bulan Ramadan dalam rangka menjaga kamtibmas.
“Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka,” kata Zain.
Selanjutnya polisi menggeledah dan didapati barang berbahaya, seperti penggaris besi.
“Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, orang tua dari kelima bocah itu akan dipanggil dan akan dilakukan pembinaan.
“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA,” kata Zain. (kmp/van)