Hasil Perbaikan DPTHP-2 KPU Kabupaten Tangerang, 2.127.775 Orang

Tangerang, Oase INews.com – Berdasarkan surat yang dikirimkan Willy Patria selaku Sekretaris KPU, pada berita acara KPU Kabupaten Tangerang bernomor 359/BA/XI/2018 telah dilaksanakan DPTHP-2 sesuai surat edaran KPU RI Nomor 1099/PL.2.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018, perihal penyempurnaan DPTHP1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik peserta Pemilu.

Rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten Tangerang Pemilihan Umum Tahun 2019, dilaksanakan di Hotel Lemo, kawasan Kecamatan Kelapa Dua. Senin, (12/11/18).

Dalam Rapat Pleno DPTHP-1 KPU tersebut, telah merekap DPTHP-2 Pemilu 2019 yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin M.Pd, dengan empat anggotanya. Masing-masing Akhmad Subagja M.Si, Imron Mahrus S.Sos, Wahyu Diana Mulya S.E, dan Ita Nurhayati S.Ag.

Berdasarkan data penetapan pemilih di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.127.775 orang. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.077.641, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 1.050.134 orang. Yang tersebar di 29 Kecamatan terdiri dari 274 Desa/Kelurahan dengan jumlah 8983 TPS.

Sedangkan pemilih potensial non-KTP-el hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 sebanyak 99 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 41 orang dan pemilih perempuan sebanyak 58 orang.

Sementara, Rekapitulasi pemilih baru DPTHP-1 sebanyak 267.383 orang dengan rincian pemilih baru laki-laki berjumlah 136.833 orang, pemilih baru perempuan 130.550 orang.

Dan, Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 10.775 dengan rincian laki-laki 5.604 orang dan perempuan 5.171 orang.

(Kosasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *