Oase I news.com, Kabupaten Tangerang- Pasca ditangkap oleh Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021), Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo langsung di Copot dari Jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, pada Rabu, 29 Desember 2021 siang.
“Adapun pelanggarannya, menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kombes E. Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Zulpan mengungkapkan, Oky langsung dites urine dan hasilnya Oky dinyatakan positif Sabu Amfetamin dan metamfetamin.
“Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan, hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu Amfetamin dan Metamfetamin,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo yang ditangkap karena kasus narkoba dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021 yang diteken hari ini. (Source: Detik).
Keterangan dari Kabag Humas Polda Metro Jaya tersebut bertentangan dengan keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima yang ditayangkan beritanya oleh media Suara.com pada Rabu (29/12/2021) siang, dengan judul berita : “Kapolres Tangerang Bantah Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Narkoba”), dalam berita tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota jelas membantah mantan anak buahnya tersebut ditangkap Propam Polda Metro Jaya karena terjerat kasus narkoba.(SM)
Tinggalkan Balasan