Kerap Meresahkan Warga, Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Razia PSK

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos,.M.Si

Tangerang, Oase I News.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang didampingin oleh Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang, kembali menertibkan tempat hiburan yang menjajakan para wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/5/2021) dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, S.Sos,.M.Si mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

“Ada 12 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kami amankan dari razia oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan kedapatan sedang melayani para pria (pelangganya) di beberapa kamar yang tersedia pada tempat hiburan tersebut, tak lain pula Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mengamanan beberapa botol minuman keras yang tersedia di tempat hiburan tersebut,” ujar Fachrul, Selasa (4/5/2021).

Menurut informasi warga sekitar tempat hiburan tersebut, hampir tiap malam hari tepatnya pada pukul 22.00 WIB, selalu berdatangan para wanita ketempat hiburan tersebut, dan warga setempat pun selama ini merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan tersebut.

“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.

Fachrul, mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik.

Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian di bulan Ramadhan.

“Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” pungkasnya.

Dia menambahkan, kami pun dengan tegas mengambil tindakan berupa menyegel tempat usaha tersebut, dan membawa para wanita pekerja seks komersial ke panti rehabiltasi dinas sosial Kabupaten Tangerang, guna pemberian pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, menurut Yanto selaku warga Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis memberikan apresiasi terhadap aparat yang bertugas dalam upaya penertiban atas keluhan masyarakat tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP yang telah melakukan tindakan tegas pada tempat usaha tersebut, karena selama ini tempat hiburan tersebut telah menganggu warga sekitar,” ujar Yanto.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi dan didampingi oleh Kepada Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang H. Widodo Mei Setyawanto serta Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tangerang M. Syahdan Muchtar.(Rizal – IKP Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *