Tangerang, Oase I News.com – Lurah Binong Juhri Saputra sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di perumahan Binong permai RW 16 Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Selasa, 16/02/2021.
Bersama tiga pilar TNI, Polri melakukan operasi yustisi menegakan disiplin protokol kesehatan dilingkungan untuk mencegah penularan virus Corona atau disebut Covid-19.
” Posko PPKM Mikro terus kita gencarkan, mensosialisasikan protokol kesehatan yang ketat dilingkungan RW 16,” ujar Juhri.
Operasi yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat merupakan Pengendalian pencegahan Covid 19.
” Pandemi belum berakhir, untuk itu Masyarakat khususnya yang berada dilingkungan RW.16 agar dapat membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan,” tuturnya.
Saat ini di kelurahan Binong ada 23 Posko PPKM disetiap RW, yang terus mengingatkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, ada juga warga yang melakukan isolasi mandiri dan bersama-sama masyarakat membatu dalam kebutuhan pasien terpapar covid-19. ( Rizal )
Tinggalkan Balasan