Kab. Tangerang, OASEiNews – Zaman yang serba internet ini, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, banyak tiang yang berdiri diatas lahan milik warga berikut kabel fiber optic yang bergelantungan di perkampungan dan tidak tertata.
Tak semua warga setuju dengan adanya pemasangan tiang dan kabel-kabel tersebut. Karena, kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung tiang berikut kabel tanpa izin warga.
Keberadaan tiang beserta kabel-kabel provider internet saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Karena, banyaknya kabel provider yang bergelantungan dan tidak beraturan. Tentunya, kondisi ini sangat mengganggu pemandangan serta membahayakan masyarakat.
Salahsatunya, Darna, warga kampung Gang Senjok, RT.02, RW.O3, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi yang merasa keberatan dengan adanya pembangunan tiang untuk jaringan internet yang berdiri di atas lahan milik keluarganya.
“Saya juga ga tau, soalnya lagi kerja. Tiba tiba aja, tiang itu udah berdiri. Harusnya kan ada pemberitahuan dulu, karena tiang itu berdiri diatas tanah milik keluarga saya,” ungkap Darna, saat ditemui usai komplain kepada ketua RW setempat, Sabtu (17/6/2023).
Kata Darna, dirinya tidak mengetahui tiang internet yang berdiri diatas lahan milik keluarganya tersebut untuk perusahaan provider jenis apa. Namun, ia mendapatkan informasi bahwa tiang tersebut dipergunakan untuk pemasangan jaringan internet saja.
“Katanya sih, tiang itu untuk pemasangan jaringan internet. Tapi saya gak tau nama perusahaan internetnya apa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 03, kelurahan Salembaran Jaya Alwi Guna mengatakan, adanya warga yang komplain, terkait lahan miliknya terpakai untuk pemasangan jaringan internet sudah di sampaikan kepada pihak perusahaan provider.
“Ya betul ada warga yang keberatan, karena lahannya di pakai tiang untuk internet. Tapi, sudah saya sampaikan ke pihak perusahaan provider agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (red/van)