Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, kembali menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 138 warga, di Gedung Olah Raga (GOR), Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kepala Desa (Kades) Kebon Cau Ahmad Nur melalui Kaur umum dan Tata Usaha Desa Kebon Cau, Jedi Junaedi mengucapkan rasa syukurnya atas terlaksananya pembagian sertifikat PTSL ini berjalan lancar, kendati demikian pihaknya mengaku ada beberapa warga yang belum datang karena adanya kesibukan bekerja.
“Sertifikat PTSL yang sudah kami bagikan sudah hampir semuanya, tinggal 30 berkas lagi yang belum di bagikan karena warganya belum datang masih sibuk kerja” kata Jedi Junaedi, kepada awak media Kamis (9/2/2023).
Jedi juga mengatakan pendaftaran atau registrasi tanah secara sistematis dan lengkap tersebut diketahui sangat membantu masyarakat dikarenakan bebas biaya alias gratis. Pembagian sertifikat nya pun, warga nampak terlihat cukup senang.
“Alhamdulilah mereka menerima dengan senang hati dan cukup berbahagia juga, pembagian sertifikat ini berjalan secara bertahap dan saat ini sudah masuk tahap yang ke 5,” terangnya.
Sementara itu, warga Kebon Cau Nuryati mengaku dirinya mengajukan sertifikat PTSL itu untuk tanahnya dengan luas bidang tanah 114 meter itu secara gratis dan proses pengajuan PTSL di Desa Kebon Cau itu kata dia, prosesnya kurang lebih 6 bulan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala desa Kebon Cau, bapak Ahmad Nur yang telah membantu memproses pengajuan sertifikat untuk tanah saya ini, apa lagi tidak ada pungutan alias gratis. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih,” ucapnya. (red/van)