Pemkab Tangerang Melalui DBMSDA Lakukan Normalisasi Kali Secunder Belimbing Kosambi

Normalisasi kali Secunder Belimbing Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melakukan Normalisasi kali Secunder Belimbing, di wilayah desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Kabupaten Tangerang Dedi Sukardi mengatakan, saat ini DBMSDA Kabupaten Tangerang tengah melakukan Normalisasi kali Sekunder Belimbing dengan menggunakan 1 unit ekskavator untuk mengeruk lumpur. Kemudian, lumpur hasil kerukan diangkut menggunakan armada truk untuk di buang ketempat penampungan.

“Pengerjaan Normalisasi kali ini, kita targetkan sepanjang 1 kilometer. Untuk menunjang kegiatan Normalisasi, kita turunkan 1 unit ekskavator serta 2 armada truk,” kata Kabid SDA Dedi Sukardi, saat di hubungi ponselnya, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi Sukardi memaparkan kegiatan Normalisasi kali tersebut bagian dari program Bupati Tangerang guna menanggulangi permasalahan banjir yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia menjelaskan, Kegiatan Normalisasi tersebut merupakan salahsatu pengajuan dari Camat Kosambi, yang saat ini sedang melaksanakan program kegiatan perapihan serta pembersihan di bantaran kali Sekunder Belimbing.

“Ini bagian dari program Pemkab Tangerang bersama Pemerintah Kecamatan Kosambi. Insyaallah, di tahun 2023 nanti, kegiatan normalisasi ini akan berlanjut sesuai yang ditargetkan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengucapkan terimakasih kepada DBMSDA kabupaten Tangerang atas kegiatan Normalisasi kali. Ia mengatakan, kegiatan Normalisasi tersebut sangat membantu dengan program yang sedang dijalankan oleh pemerintah kecamatan Kosambi bersama pemerintah desa.

“Dimana sebelumnya, kecamatan kosambi bersama pemerintah desa serta pengurus membersihkan banglinya untuk lebih percepatan perapihan. Alhamdulillah, Normalisasinya dilakukan dari Dinas,” ucapnya.

Dadang berharap, melalui kepala desa Rawa Rengas, jika nantinya area jalur kali tersebut sudah bersih. Kiranya, untuk dilarang kembali adanya bangunan disepanjang bantaran kali, dan lebih di tata menjadi sport tanaman hias atau toga dengan dikelola bersama warga, agar bermanfaat dan tidak kumuh.

“Disamping itu saya menghimbau serta mengajak kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, termasuk di kali ini. Sebaiknya sampah di kelola dan pastinya akan bernilai ekonomis,” pungkasnya. (Red/Van)