Pilkades di 77 Desa Kabupaten Tangerang Memasuki Tahapan Penetapan Bakal Calon

TANGERANGOase I News.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang memasuki tahapan penetapan Bakal calon (Balon) Kepala Desa yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2021, sampai saat ini Jumlah bakal calon Kepala Desa sebanyak 408 yang terdata, bertempat di masing-masing panitia Pilkades.

Tahapan Panitia Pilkades sebelumnya pemeriksaan dan penelitian berkas bakal calon kepala desa dari tanggal 28 April 2021 s/d 3 Mei 2021.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Dr Hery Heryanto, M.Si mengatakan, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades sedang berada pada tahapan pemeriksaan berkas serta penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Besok sudah mulai penetapan bakal calon (Balon), mudah-mudahan banyak calon yang memenuhi persyaratan. Tetapi jika banyak belum memenuhi, ada peluang untuk melengkapi,” ujar Hery kepada tim peliputan Diskominfo Kabupaten Tangerang, Senin (3/05/2021).

Kegiatan pilkades yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 ini, setiap tahapannya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Hal tersebut yang menjadi tantangan pada pelaksanaan Pilkades kali ini.

“Seperti perencanaan, penganggaran dan juga pelaksanaan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti pembengkakan anggaran karena banyaknya TPS dan juga panitia, hal itu menjadi tantangan bagi kami,” jelasnya.

Pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) Bakal Calon Kepala Desa juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, dinyatakan menjadi tim independen pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD).

Sebelum memasuki tahap tersebut, nantinya bakal calon akan mengikuti pengenalan dan penyesuaian teknologi yang dilaksanakan selama 2 hari.

“Jadi sebelum hari pelaksanaan, nantinya akan diadakan pengenalan dan penyesuaian teknologi bagi bakal calon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Univerisitas Multimedia Nusantara (UMN) selama 2 hari pada minggu ini. Sehingga diharapkan pada hari H, dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Sementara ditempat terpisah, Panitia Pilkades Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menjelaskan pada tahapan pemeriksaan berkas bakal calon, panitia telah meneliti setiap berkas bakal calon kepala desa yang mendaftar seperti Administrasi Kependudukan dan ijazah, mulai dari ijazah minimal setara SMP.

“Bakal calon kepala desa yang mendaftar sejumlah 5 orang, berkas ke 5 calon kades tersebut sudah kami teliti dan periksa, dan selanjutnya masuk tahap penetapan bakal calon kepala desa,” ujar Irawan.

Kegiatan pilkades pada tahun ini, diikuti oleh 77 Desa dalam 26 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Adanya pembatasan jumlah pemilih yaitu sebanyak 500 orang pemilih di setiap TPS.( Rizal – Diskominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *