Satgas Covid-19 RT/RW Perum Sudirman Indah Tigaraksa, Operasi Pedagang Berkerumun

 

 

 

 

Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW Perum Sudirman Indah Tigaraksa Gelar Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Utama Perum Sudirman Indah Kecamatan Tigaraksa Kabuparen Tangerang, Banten, Minggu (24/1/2021)

Tangerang, Oase I News – Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW Perum Sudirman Indah Tigaraksa Gelar Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Utama Perum Sudirman Indah Kecamatan Tigaraksa Kabuparen Tangerang, Banten, Minggu (24/1/2021).

Operasi Penertiban PKL tersebut juga di bantu petugas Trantib Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan Keamanan Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Operasi penertiban PKL ini kami khususkan untuk pedagang dari luar Perumahan Sudirman Indah, karena setiap hari Minggu pagi banyak pedagang yang berjualan mengakibatkan kerumunan di jalan Utama Sudirman Indah terutama yang didepan kampus Tangerang Raya sampai pintu Pos 2 perumahan,” ujar Abdul Munir, SP. M.Si Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa usai melakukan penertiban.

Lanjut Munir yang biasa dipanggil Dae Munir ini mengatakan sebelum dilakukan operasi penertiban ini terlebih dahulu kami melakukan koordinasi dengan semua pihak terutama dengan pengembang perumahan Sudirman Indah, Camat Tigaraksa. Lurah Tigaraksa, Kepala Desa Pasir Nangka dan Babinsa Tigaraksa.

Begitu juga di jajaran Satgas Covid-19 RT/RW baik yang berada di Kelurahan Tigaraksa dan Desa Pasir Nangka, dikarenakan wilayah Perumahan Sudirman Indah masuk 2 wilayah Pemerintahan.

“Sesuai surat edaran Bupati Tangerang tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilarang berkerumun, atas dasar tersebut kami menerbitkan pedagang yang berkerumun di lingkungan perum Sudirman Indah,” ujar Munir putra kelahiran Dompu

Menurutnya, penertiban ini bukan mematikan usaha pedagang yang mencari nafkah tetapi hanya ingin wilayah Sudirman Indah terhindar dari virus corona, apalagi saat ini Kecamatan Tigaraksa masuk zona merah Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Ketua RW 12 Perum Sudirman Indah Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Enjen Jaelani menambahkan sejak subuh tim Satgas Covid-19 baik yang berada di RW 06 Tigaraksa dan RW 12 Desa Pasir Nangka Tigaraksa telah menjaga gerbang perumahan agar pedagang tidak masuk didalam perumahan.

“Usai sholat subuh kami melakukan penjagaan di pintu masuk perumahan Sudiirman yang berada di pintu Utama Pos 1 dan pintu pos 2 di jalan Aria Santika, menutup pintu gerbang,” kata Enjen

“Setelah kami tutup pintu masuk di jalan Utama perumahan Sudirman tidak lagi ada pedagang dari luar yang berjualan dan terlihat sepi,” ujarnya

Ia juga menghimbau kepada padagang yang datang dari luar tidak lagi berjualan di Perumahan Sudirman Indah mengingat saat ini masih PSBB Covid-19.

Tim Satgas akan tutup pintu gerbang pintu pos 2 setiap Hari Sabtu malam pukul 24.00 WIB dan buka lagi Minggu pagi pukul 08.00 WIB.

“Setiap Minggu pagi kami akan melakukan buku tutup pintu masuk perumahan agar pedagang dari luar tidak lagi berjualan di dalam perumahan, ini semata-mata untuk pencegahan virus corona,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan masyarakat Kelurahan Tigaraksa Leo Sentana yang juga hadir bersama jajaranya agar pedagang tidak lagi berjualan berkerumum, saat ini kasus Covid-19 di Tigaraksa sangat tinggi.

Camat Tigaraksa Hj Rahyuni mengucapkan terima kasih kepada Satgas RT/RW Perumahan Sudirman Indah yang telah bekerja dengan baik menertibkan pedagang yang berkerumun di wilayahnya.

Pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggungjawab Pemerintah, Satgas tingkat RT/RW semata tetapi semua pihak harus ikut bertanggungjawab termasuk pedagang. ( Rijal – Diskominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *