Tanggul Kali Prancis Segera Dibangun, Warga Dadap yang Terkena Pembangunan Minta Direlokasi

Kab. Tangerang, OASEiNews – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini akan segera merealisasikan pengerjaan tanggul kali Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Namun, hal tersebut menjadi perhatian bagi warga di dua ke RWan di kelurahan Dadap. Pasalnya, ada sekitar 320 bangunan milik warga yang akan segera ditertibkan, terkait pelaksanaan pembangunan tanggul kali Prancis Dadap.

Ketua Rukun Warga (RW) 03, Kelurahan Dadap Ending mengatakan, ada sekitar 250 bangunan di wilayah RW 03 yang berdiri di lahan milik Angkasa Pura (AP) 2. Menurutnya, warga meminta tempat tinggalnya direlokasi, sebelum adanya pengerjaan tanggul kali Prancis.

“Warga sudah sejak lama menempati lahan itu, dan sudah ber KTP Dadap. Mereka rata rata berprofesi sebagai nelayan,” kata ketua RW 03, kelurahan Dadap Ending, Sabtu (28/1/2023).

Lebih lanjut Ending menjelaskan, kegiatan pengerjaan tanggul kali Prancis yang akan dilakukan, melewati wilayah 2 RW, diantaranya RW 02 dan RW 03, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Ia menjelaskan, di wilayah RW 02 terdapat sekitar 70 bangunan, sedangkan di wilayah RW 03 terdapat sekitar 250 bangunan. Warga yang menempati lahan tersebut, mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan sudah menempati lahan sejak puluhan tahun lalu.

“Kami (warga) sudah melakukan pertemuan dengan pihak PUPR, pelaksana proyek dan pihak kecamatan Kosambi. Hasilnya, sepakat tidak ada kegiatan pengerjaan, sebelum adanya kesepakatan relokasi warga,” jelasnya.

Ia menyebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah menyetujui kesepakatan. Kemudian, warga pun sepakat, di lokasi pengerjaan boleh dilakukan pengukuran. Namun, setelah dilakukan pengukuran, tidak boleh ada pengerjaan sebelum adanya kesepakatan relokasi.

“Warga sepakat, lokasi boleh di ukur. Tapi, setelah diukur tidak boleh ada kegiatan pengerjaan tanggul sebelum adanya kesepakatan warga untuk di relokasi,” Ujarnya.

Sementara itu, camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, pada tahap awal pengerjaan akan segera dilakukan pengukuran dan pemetaan area yang akan di kerjakan, untuk mengetahui mana saja warga yang terkena pembangunan.

“Jadi tahap awal, akan ada pengukuran lokasi yang akan terkena pekerjaan. Itu hasil dari pertemuan warga sepakat untuk mempersilahkan diukur,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Dadang, setelah mengetahui hasil dari pengukuran, pihaknya akan segera menyampaikan kembali kepada warga melalui sosialisasi.

“Kita ukur terlebih dahulu, setelah mengetahui hasil dari ukur baru kita lakukan sosialisasi lagi ke warga,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk permintaan warga terkait relokasi, dirinya belum mengetahui sampai sejauh itu, karena menurutnya, saat baru akan di lakukan proses pengukuran.

“Untuk relokasi kami belum mengetahuinya, karena baru akan dilakukan prores ukur, belum ada pembahasan sampai kesana,” tutupnya. (red/van)