Warga Bumi Indah Buktikan Donor Darah ke PMI, Sebagai Bentuk Kepedulian 

 

Kabupaten Tangerang, Oase INews.com– Dibulan ramadhan seperti saat ini sekaligus adanya masa pandemi covid- 19 membuat stok darah di PMI kabupaten Tangerang dinilai sangat minim, Pasalnya, kondisi pandemi Covid 19 peminat masyarakat dalam masa tersebut sangat rendah,  hal ini mendorong Karang Taruna RW 10, Perumahan Bumi Indah Tahap II, menginisiasi untuk mengundang PMI kabupaten  Tangerang untuk bisa hadir dilingkungannya.

” Sebetulnya minat warga Rw 10 sangat tinggi untuk bisa mendonorkan darahnya,  hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah 31 pendonor yang datang untuk mendonorkan darahnya dalam kegiatan tersebut yang diadakan di sekretariat RW 10 perumahan bumi indah,”Ucap Bahrudin, Ketua RT 03/10 Perumahan Bumi Indah Tahap II, kepada awak media. Rabu Malam (20/05)

Sementara Koordinator UUD-PMI donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tangerang, Bagus Heryoko menyayangkan sedikit minat masyarakat untuk melakukan aksi donor darah masih tergolong kecil

” ada beberapa alasan yang sering diutarakan masyarakat seperti takut berat badannya naik setelah donor darah, takut dengan jarum suntik, takut melihat darah, dan merasa pusing setelah donor darah,” kata Bagus.

Menurut Lelaki yang sudah cukup lama di PMI ini sebaiknya pendonor sarapan terlebih dahulu sebelum melakukan donor darah supaya tidak merasa pusing setelah donor.

Setelah donor darah dianjurkan untuk banyak minum air putih dan makan seperti biasanya.

“Orang-orang biasanya berpikir habis donor darah harus makan yang banyak supaya tidak lemas. Itu keliru, justru pola pikir seperti itu yang bikin gemuk,” ujarnya.

Jangan langsung bangun dari tempat tidur setelah selesai melakukan donor darah, istirahatlah 5-10 menit agar peredaran darah dari menjadi normal.

Istirahat yang cukup sebelum melakukan donor darah, setidaknya tidur antara pukul 22.00-00.00 dan jangan melakukan aktivitas fisik yang berat pasca donor darah.

Umur yang diperbolehkan untuk melakukan donor darah adalah 17-60 tahun.

Khusus untuk perempuan, donor darah diperbolehkan 5-10 hari pasca menstruasi.

Diharapkan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin setiap 3 bulan sekali.  (Fatah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *