Tangerang Kota, Oase I News.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipolisikan oleh seorang perempuan,YA (40) yang mengaku sebagai istri siri. Anggota dewan tersebut diduga melakukan penganiayaan setelah menuding istri siri berselingkuh dengan pria lain.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kota Tangerang, Rabu 6 Mei 2020. Saat itu YA sedang cuci piring ketika suaminya tiba di kediamannya.
“Dia cemburu, dia dapat info dari istri pertama, di rumah saya ada laki-laki,” ujar YA, Rabu (20/5/2020).
“Pelaku itu periksain semua kamar, kamar pertama, kamar mandi di kamar pertama, kamar kedua, kamar anak saya, terus dapur. Kamar mandi dapur, sampai dia naik ke tembok ke atas genteng,” ungkap YA.
Lantaran tidak menemukan pria yg dimaksud, pelaku melampiaskan emosi ke korban. YA mengaku suaminya itu menganiaya hingga dirinya tidak sadarkan diri.
“Dia marah dengan saya akhirnya menggampar saya, kena telinga saya sampai telinga saya pendengarannya mengalami masalah. Terus dia menggampar saya sampai saya pingsan. Setelah pingsan, akhirnya dia mau bangunin saya, tapi dibangunin saya itu dengan cara menendangkan kakinya ke badan saya, akhirnya paha kanan, kiri saya lebam,” tuturnya.
“Sambil meludahi wajah saya, terus dia pukuli lengan tangan saya sebelah kiri, berkali-kali,” imbuh YA.
.
“Perasaan saya, muka sudah penuh ludah semua, terus didorong ke tembok, saya dicekik satu kali,” sambungnya.
Kemudian, istri pertama dan istri ketiga pelaku datang ke kediaman korban. Mereka juga ditemani sejumlah pria yang diduga korban sebagai pesuruh pelaku.
“Dia mengambil seluruh fasilitas yang dia kasih ke saya seperti mobil, motor, STNK, BPKB motor, sampai jam tangan saya dia ambil,” ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bibir, lengan kiri, dan paha kiri. Meski sudah berangsur pulih, namun luka lebam masih membekas.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini kasus itu masih diselidiki polisi.
“Iya laporan sudah kita terima,” ujar Burhanuddin, Rabu (20/5/2020).
Burhanuddin juga membenarkan bahwa pelapor adalah istri siri anggota Dewan tersebut.
“Pengakuannya demikian,” imbuhnya.(Red/Van)
Tinggalkan Balasan