AP II Wajibkan Penumpang Miliki Aplikasi PeduliLindung Sebagai Syarat Penerbangan

Bandara Soekarno-Hatta OaseIndonesiaNews.Com

Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, mewajibkan penumpang mempunyai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan mulai Senin (19/7/2021).

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta hanya akan memvalidasi dua dokumen kesehatan yang wajib dimiliki penumpang melalui aplikasi PeduliLindungi. Kepala KKP Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dua dokumen kesehatan tersebut, yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat hasil negatif tes PCR.

Menurut dia, skema baru itu diterapkan setelah uji coba dilakukan sejak dua pekan lalu. Karena itu, penumpang dari bandara itu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel Android atau iOs masing-masing.

“Setelah dua minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Darmawali melalui rilis resminya, Selasa (20/7/2021).

President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengemukakan, kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kemenkes (Kemenkes) Nomor 847 Tahun 2021. Dia menyatakan, penumpang tak perlu menggunggah secara mandiri dua dokumen tersebut ke aplikasi PeduliLindungi.

Saat penumpang telah menerima vaksin, sertifikatnya otomatis terunggah di aplikasi.

Penerapan kebijakan itu, lanjut dia, guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” kata dia melalui rilis resmi yang sama.

Pada penerapannya, personel KKP di bandara akan memvalidasi dua dokumen milik penumpang di aplikasi PeduliLindungi menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Selain personel KKP, pihak maskapai di konter check-in juga akan memvalidasi dua dokumen itu di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang.

Awaluddin melanjutkan, penumpang wajib tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes. Setelah tes, hasilnya akan langsung diunggah ke aplikasi PeduliLindungi.

Awalauddin menambahkan, kebijakan perihal kewajiban mengunduh PeduliLindungi itu baru akan diujicobakan di 17 bandara naungan Angkasa Pura II pada Senin kemarin.

“Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap,” papar Awaluddin. (WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *