Jalankan Instruksi Bu Mega, Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang Kembali Batalkan Rencana Pembangunan Gedung Dewan Senilai 40 M Dan Siap Kawal Program Sesuai Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo Didampingi Sekretaris DPC Andri S Permana Dalam Giat Pembagian Sembako Di Karang Tengah, Kota Tangerang. 

TANGERANG OASEINDONESIANEWS.COM

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Banten Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tangerang untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp 40 miliar pada 2022.

Gatot beralasan bahwa ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih dua tahun ini.

“Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 untuk itu saya menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang untuk kembali membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp 40 miliar seperti tahun sebelumnya,” kata Gatot Wibowo seusai membagikan paket sembako di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu. 29/08/2021

Gatot mengaku sebagai komitmennya taat dan patuh terhadap arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI -Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Gatot Wibowo menuturkan secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun, serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun

“Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan dan bidang lainnya, seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang di dalamnya ada pendidikan, misalnya penambahan SMP Negeri di Pinang, dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda untuk bidang kesehatan, serta difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD 1945. ” kata Gatot yang juga ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut, serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat.

“Instruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan senilai Rp 40 miliar. Anggota fraksi juga telah ditugaskan untuk menyerap aspirasi, mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah, seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan,” kata Andri.

Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 dimulai dari wilayah Karang Tengah.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh kelurahan di Kota Tangerang.
(Rajiv P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *