Kejari Tangerang Periksa Ka Dinsos Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Sosial BPNT

TANGERANG OASEINDONESIANEWS.COM

Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Sosial BPNT: Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Akan Diperiksa

TANGERANG-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Suli Rosali diperiksa penyidik ​​Kejaksaan Kota Tangerang, kemarin (27/10). Suli diperiksa terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan nontunai (BPNT) dari 2019 hingga 2020.

Informasi yang didapat, Suli mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan awal baru selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Masyati, diperiksa penyidik ​​Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (25/10).

“Kami sudah memeriksa Pak Suli dan Masyati, untuk Pak Suli kami periksa kemarin dan waktunya terpisah dari Bu Masyati. Pengecekan ini dilakukan untuk menyinkronkan data yang kami miliki dengan penyelenggara Badan Bantuan Sosial BPNT,” kata Kepala Sidang Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang, Bayu Probo Sutopo kepada awak media kemarin.

Bayu mengatakan penyidik ​​telah meminta keterangan 128 orang. Diantaranya bank penyalur, agen 46, agen e-waroeng, perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Tangerang, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). (Rajiv P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *