Tangerang OaseIndonesiaNews.Com
Seorang jurnalis media online Warta Kota, di Tangerang, berinisial GS mendapat intimidasi dari sejumlah orang saat dirinya tengah melakukan peliputan di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah disegel pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (22/9/2021) lalu.
GS saat itu tengah melakukan peliputan di TPS liar di Gang Gaga dan Gang Menteng, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Neglasari Tangerang pada Jumat (23/9/2021) atau sehari setelah penyegelan oleh pihak KLHK.
Hal itu diungkapkan GS saat ditemui sejumlah media, Selasa (28/9/2021). “Saya coba liputan hari Jumat atau sehari setelah penyegelan TPS Liar oleh KLHK. Saya ambil gambar pemulung gitu di TPS Liar yang ada di Gang Gaga karena saya lihat masih ada aktivitas di TPS itu walaupun sudah disegel KLHK. Saat di lokasi pertama, peliputannya berjalan lancar dan mereka mengungkapkan kesedihan karena nggak ada mata pencaharian lagi karena TPS liar yang mereka diami akan ditutup pemerintah, saya juga sempat live dan ambil beberapa foto aktifitas yang terjadi di sana,” ungkap GS
“Saat akan meliput ke TPS liar ke Gang Menteng yang lokasinya di sebelah TPS liar Gang Gaga, saya tiba-tiba dicegat sama salah seorang pria bertubuh tambun yang mengaku RW di lokasi TPS liar gang menteng itu. Saat itu dia nanya bilang mau liputan terkait penyegelan? saya bilang iya, dan saat itu dia bilang nggak boleh dan disuruh keluar dari TPS itu,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, ternyata saat akan keluar dari lokasi TPS liar itu, GS ternyata sudah ditunggu oleh beberapa orang yang diperkirakan berjumlah 10 orang lebih dan mengerumuninya layaknya penjahat yang tertangkap karena melakukan kejahatan.
“Saya saat itu diminta meninggalkan lokasi dengan diteriaki. Lalu ada dua orang mendekati saya dan meminta paksa saya hapus foto dan video yang saya ambil sebelumnya. Mereka sambil mengancam gitu, dan meminta saya untuk menghapus semuanya, meski sebelumnya saya minta satu atau dua foto tapi mereka tidak mengizinkan. Padahal saya bilang saya wartawan tapi mereka tetap gak izinin dan minta saya hapus foto yang saya ambil, bahkan ada juga yang megang-megang motor saya,” ceritanya lagi.
Tak hanya di situ, salah seorang lainnya juga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan warga di situ bukan bermaksud ingin merusak lingkungan dengan mendirikan TPS liar. Namun apa yang mereka lakukan itu untuk membenahi bantaran Sungai Cisadane.
“Jadi ada satu warga yang menyebutkan apa yang dilakukan KLHK (menyegel lokasi TPS Liar) itu salah. Dia juga bilang ini lagi banyak diberitakan karena ngelanggar KLHK, jadi jangan dulu diambil lagi karena lagi panas situasinya. Disitu saya juga dikasih uang sama orang yang mengaku RW itu sebesar Rp 200.000 dan minta jangan beritahu, saya saat itu gak mau (terima uang) tapi dipaksa mereka sambil mengucap sumpah serapah. Yang ada dalam pikiran saya saat itu bagaimana caranya keluar dari tempat itu, karena kondisi saat itu mulai nggak kondusif dan Alhamdulillah akhirnya bisa keluar juga,” tandasnya.
Atas intimidasi yang diterimanya itu, GS mengaku sudah melaporkannya kepada pihak kantor medianya. Namun GS belum berniat untuk melaporkan kasusnya itu ke pihak yang berwajib.
“Belum ada rencana itu (laporan ke polisi), saya masih tunggu arahan kantor. Tapi yang pasti akibat kasus itu, foto dan video yang saya ambil saat liputan itu hilang karena dipaksa dihapus. Dan itu sudah masuk dalam kategori pengancaman tugas jurnalistik,” tandasnya. (WD)
Tinggalkan Balasan