Non Aktifnya Helmi Yahya Oleh Dewas TVRI Menjadi Sorotan Publik

Tangerang, Oase INews.com- Nasib Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI masih belum tuntas dibicarakan terkait kabar pemberhentian oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik.

Seperti diketahui, Helmy Yahya pernah dilayangkan surat non aktif sementara oleh Dewas TVRI. Hal tersebut seiring dengan pengangkatan Direktur Teknik TVRI, Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Hal tersebut tak membuat Helmy Yahya bergeming. Ia pun melayangkan surat kepada Dewas TVRI dan membuktikan bahwa dirinya masih Direktur Utama TVRI yang sah sejak 2017 hingga akhir jabatan pada 2022.

Dipecat dari TVRI, Helmy Yahya: Dewas Kenapa Tiba-tiba dan Alasannya Tidak Jelas
Kabar pemberhentian Helmy Yahya pun belum usai. Kamis (16/1), Anggota Komisi I DPR, Farhan membenarkan bahwa ada surat pemberhentian yang ditandatangani langsung Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin.

“Benar (Surat Pemberhentian),” kata Farhan kepada awak media melalui pesan singkat.

Membalas hal tersebut, Helmy Yahya pun akan angkat bicara ke publik. Ia mengundang wartawan menggelar jumpa pers pada Jumat (17/1) pukul 14.00 WIB untuk membahas seputar surat pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI.

“Menyikapi perkembangan TVRI akhir-akhir ini, Helmy Yahya mengundang bapak/ibu wartawan media bapak/ibu dalam konferensi pers,” tulis pesan singkat yang beredar dari Helmy Yahya, Jumat (17/1). (Etty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *