Protes Pencemaran Kali Cisadane, Aktifis Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 76 Di Atas Tumpukan Sampah

Protes Pencemaran Kali Cisadane, Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke 76 Di Atas Tumpukan Sampah 

Tangerang OaseIndonesiaNews.Com

Aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara bendera di atas tumpukan sampah, Selasa (17/8/2021). Momen tak biasa itu dilakukan di wilayah Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten untuk merayakan HUT ke-76 RI.

Ketua Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau, Pahrul Roji mengatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi Sungai Cisadane yang sering dicemari limbah dari pengelolaan sampah ilegal. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Darurat Sampah’ dan ‘Merdeka Cisadane Bumi Tangerang’.

“Andai kita mencoba meminimalisasi atau mengingatkan kepada pemerintah agar mereka juga turut serta mencoba melakukan pendampingan terhadap pihak yang melakukan pengelolaan sampah tanpa aturan,” ujarnya.

Pahrul juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi dan hasilnya ditemukan tumpukan sampah di Kedaung Baru ini banyak yang berasal dari luar daerah Kota Tangerang.

“Ada dari BSD, Serpong, Bintaro, PIK, kabupaten juga Jakarta,” ujarnya.

Sampah itu dikelola oleh para pengelola sampah, yang dalam pengelolaannya sampah yang tidak bisa didaur ulang dibiarkan saja. Sementara sapah yang bernilai ekonomis dipilah untuk kemudian dijual kembali. Sampah yang tidak diambil lalu menjadi gundukan dan mencemari Sungai Cisadane.

“Hari ini mereka nimbun sampah ambil yang ekonomis sisanya buang ke sungai. Ini kan jadi pencemaran sungai, laut, bumi, tanah, dan sebagainya. Itulah makanya kita referensi kan kawan-kawan gerak untuk melakukan upacara di sana,” ucapnya.

Gundukan dan aktivitas pengelolaan sampah ilegal ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2008. Namun, pemerintah setempat seperti tutup mata atas gundukan sampah yang berdampak buruk ini.

“Itu dibiarkan. Kita berharap jangan tutup mata. Kan ada peraturan daerah, peraturan menteri, ada undang-undang. Masa tidak bsa tertibkan pengelola liar itu,” tuturnya.

Dia berharap pemerintah segera menyikapi persoalan ini. Menurutnya, hal ini terjadi karena komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kalau mau buang kan bisa ke TPA. Tinggal lakukan pendampingan saya rasa selesai itu. Jadi, kita juga sudah coba komunikasi ke Pemda, sudah hampir dua pekan untuk menyikapi persoalan gundukan sampah itu, tapi tidak ada respon,” ucapnya. (WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *