Tangerang, Oaseindonesianews.com – Selama kurun waktu 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah merehabilitasi sebanyak 18 Pelajar yang terdiri dari 1 orang pelajar SMP, 14 orang pelajar SMA dan 3 orang Mahasiswa. Dari para pelajar tersebut, 1 orang diantaranya yang masih duduk di bangku Perguruan Tinggi Swasta menjalani Rawat inap di Balai Rehabilitasi.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2016) jumlah pelajar yang direhabilitasi mengalami penurunan yakni sebanyak 37 orang.” kata Kepala BNN Kota Tangerang Selatan AKP Heri Istu Haryono S.S.i, kepada beberapa awak media saat melakukan Press Release di Kantor BNN lantai 3, Jl. Raya Puspitek Serpong No 1 Setu, Kota Tangerang Selatan pukul 14 : 00 Wib.
Sedangkan untuk jumlah keseluruhan, klien yang direhabilitasi oleh pihak BNN Kota Tangerang Selatan pada 2017 yaitu sebanyak 88 orang, terdiri dari 59 orang laki-laki dan 29 orang perempuan. Dari jenis pekerjaannya, unsur PNS 1 orang, Polri 3 orang, dan karyawan swasta sebanyak 17 orang, wiraswasta 40 orang, pengangguran 9 orang, termasuk para pelajar yang berjumlah 18 orang tersebut.
Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, AKP Heri Istu Haryono S.S.i., juga mengatakan. Untuk yang berdomisili di Wilayah Tangsel berjumlah 35 orang, semetara 53 orang berdomisili di luar Wilayah Tangsel.
“Jenis Narkotika yang banyak disalahgunakan terdiri dari Metamphetamine dan Amphetamine sebanyak 49 persen, Canabis 23 persen dan Benzo 28 persen.” terangnya.
Guna menekan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tangsel, BNN Kota Tangerang Selatan terus menggiatkan berbagai upaya Pencegahan diantaranya. Sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat, pelajar dan kalangan pegawai, baik pegawai pemerintahan maupun pegawai non pemerintahan.
Selain itu, BNNK Tangsel juga telah bekerjasama dengan pihak swasta dan pemerintahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika ini dengan melakukan cek urin secara berkala. Setidaknya ada 10 Organisasi Perangkat Daerah, 5 Perusahaan Swasta dan 9 lembaga pendidikan yang sudah bekerjasama dengan BNNK Tangsel untuk melakukan pengecekan urin bagi karyawannya.
Selanjutnya, Selama 2017 BNNK Tangsel juga telah berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika sebanyak 5 kasus dan dari tangan para tersangka tersebut, jumlah total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 18,67 gram Sabu dan 0,81 gram ganja.
“Sebagai upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tangsel ini, BNN Kota Tangsel akan lebih mengintensifkan kerjasama dengan berbagai organisasi penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan juga operasi gabungan diberbagai wilayah, khussnya wilayah yang dikategorikan zona merah peredaran gelap narkotika.” ujar AKP Heri Istu Haryono yang di dampingi Kepala Seksi Pemberantasan AKP Mirsan Pires Sidabutar, dan Kepala Seksi Rehabilitasi Drg. Vinna Tauria. (Kosasih)
Tinggalkan Balasan