Oase I news.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima Aaparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jum’at (15/10/2021) malam.
“Dalam kegiatan OTT tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
Lanjut Fikri, sejauh ini ada sekitar enam orang yang diamankan oleh tim KPK, diantaranya adalah Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan lima orang ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” terang Fikri.
Terang Ali Fikri, keenam orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut Ali Fikri, OTT KPK ini terkait dengan dugaan suap Pengadaan Barang dan Jasa Proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. Dan saat ini KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut.
(Simon)
Tinggalkan Balasan