Benyamin Davnie : Melonjaknya Kasus Covid-19 di Tangsel Berasal Dari Cluster Hajatan Pernikahan

Oase I news.com, Kota Tangsel- Walikota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie mengatakan bahwa saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 di Kota Tangsel mengalami kenaikan sebesar 100 persen. Menurut Benyamin Davnie, saat ini tercatat jumlah pasien Covid-19 yang tersebar di 22 rumah sakit yang ada di Kota Tangsel dan juga dirujuk ke rumah sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet tercatat sebanyak 75 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tangsel saat menghadiri acara kegiatan Silaturahmi BERKEMAJUAN yang diselenggarakan oleh PDM Muhammadiyah Kota Tangsel bersama PCM Muhammadiyah Serpong Utara (Serut) pada Minggu (13/6/2021) lalu.

Walikota Tangsel menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei dan pemetaan dilapangan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Tangsel, penyebab terbesar dari meningkatnya jumlah pasien penderita Covid-19 di Kota Tangsel adalah dari Cluster Hajatan atau Pernikahan yang masih dilakukan oleh beberapa warga masyarakat.

“Melalui kesempatan ini kami meminta kepada semua aparat terkait khususnya dari tim Satgas Covid-19 untuk dapat bersikap dan bertindak tegas untuk MEMBUBARKAN jika ditemukan dilapangan adanya warga masyarakat yang masih menggelar hajatan Pernikahan yang mengundang kerumunan massa. Jika ingin menggelar pernikahan silahkan, asalkan mendapatkan ijin dari tim Satgas Covid-19 Kota Tangsel dan dilakukan hanya terbatas yang dihadiri oleh perwakilan kedua mempelai saja tanpa mengundang massa. Dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pernah mau datang menghadiri undangan acara pernikahan oleh siapapun yang mengundangnya,” tandasnya.

Ditambahkan oleh Benyamin Davnie, saat ini ditengah masyarakat sedang menurun tingkat kesadarannya dalam menjaga Prokes, pihaknya juga mengingatkan masalah kesadaran menjaga Protokol Kesehatan (3M), seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Dan khusus untuk masalah penggunaan Masker, dirinya MENGINGATKAN bahwa Masker jenis medis hanya dapat digunakan efektif selama tiga jam saja, sedangkan untuk Masker jenis kain yang berlapis dapat digunakan terus asalkan sering dicuci dengan menggunakan deterjen untuk mencuci.

Dari pantauanĀ  dilapangan memang kesadaran warga masyarakat di Kota Tangsel saat ini sudah jauh menurun untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan. Seperti di Masjid-masjid khususnya dikawasan perkampungan saat ini sudah hampir 80 persen lebih mereka Abai untuk menggunakan Masker (tidak lagi menggunakan masker-red) saat menjalankan sholat berjamaah di masjid, baik sholat lima waktu maupun saat melaksanakan sholat Jum’at. Untuk itu diharapkan adanya peran dan komunikasi yang aktif dari pimpinan dan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangsel untuk selalu mengingatkan kepada para DKM-DKM masjid agar tetap waspada dan tidak Abai (memberi contoh-red) untuk selalu menggunakan Masker kepada dirinya sendiri dan juga kepada para jamaahnya.( Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *