Dr Tirta Dan Ahli Epidemiologi Ul Pandu Riono,Pertanyakan “Tembang Pilih” Penindakan Prokes Covid- 19 Oleh Polri

Oase I news.com, Jakarta- dr. Tirta Mandira Hudhi mengatakan seharusnya Satuan tugas Covid-19 pusat dapat merangkul Imam Besar umat Islam Indonesia dan juga FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab untuk bersama-sama pemerintah (Satgas Covid-19) untuk memberikan pemahaman dan juga anjuran kepada warga masyarakat umumnya dan khususnya kepada para jamaah dan pendukungnya yang jumlahnya sangat banyak tersebut untuk mau dan mentaati menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Menurut dr.Tirta, dengan merangkul Habib Rizieq Shihab tersebut diyakininya akan sangat membantu mengedukasi kepada para jamaahnya setianya yang sangat besar tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan. Namun, dirinya bertanya-tanya apakah Satgas Covid-19 pusat sudah melakukan koordinasi dengan pihak Habib Rizieq Shihab sebelum acara penyambutan kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 10 November 2020.

“Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia menjadi sangat viral karena beliau dijemput oleh begitu banyaknya jamaah dan para pendukungnya. Seharusnya pihak pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 merangkul dan mengajak kepada Beliau untuk mau mengedukasi para jamaah dan pendukungnya yang sangat banyak tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Saya tidak tahu apa sudah diajak dialog para tokoh-tokoh yang menjemput Beliau atau belum?,” ujar dr. Tirta Mandira diacara Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/11/2020).

Lanjutnya, kasus kerumunan simpatisan Habib Muhammad Rizieq Shihab tersebut adalah bukti kagetnya pihak-pihak terkait atas begitu banyaknya warga masyarakat yang datang menyambut kedatangan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab tersebut, sehingga berbagai pihak terkait saling lempar-lemparan tanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, dr. Tirta juga menyoroti pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat buntut dari rangkaian kedatangan Habib Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut dr. Tirta, pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh pihak Polda Metro Jaya justru akan menimbulkan stigma “Tebang Pilih” dalam penegakkan hukum oleh aparat kepolisian dimata warga masyarakat. Menurutnya, jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menegakkan aturan hukum protokol kesehatan, maka peristiwa di Solo, Medan dan juga Surabaya juga harus diproses seperti peristiwa berbagai kerumunan pasca kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia.

 

“Sebelum kejadian adanya kumpulan massa yang begitu banyak saat kedatangan Habib Rizieq Shihab, kan sudah terlebih dahulu adanya kumpulan massa yang banyak dalam gelaran rangkaian Pilkada di Solo (saat pendaftaran putra presiden Jokowi, Gibran Rakabumi) ke KPUD Solo. Kemudian kumpulan massa yang juga cukup banyak saat deklarasi Bobby menantu Presiden di Medan, Sumatera Utara dan juga saat pendaftaran calon Walikota di Surabaya sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang dipanggil oleh Polda Jateng, Jatim dan Sumut. Ada apa?,” kata dr. Tirta.

Hal senada juga disampaikan oleh dr. Pandu Riono ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI), menurut Pandu Riono yang dibutuhkan saat ini adalah persatuan dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dan juga seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda diseluruh dunia dan juga di Indonesia. Menurutnya, lonjakkan kasus positif Covid-19 saat ini adalah disebabkan oleh adanya libur panjang yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa minggu yang lalu.

“Sebaiknya memang tokoh seperti Habib Rizieq Shihab itu perlu dirangkul dan diajak bicara oleh pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 pusat. Karena tokoh yang memiliki pendukung yang sangat banyak seperti Habib Rizieq jika dia sudah bicara A pasti para jamaah dan pendukung setianya akan mengikuti instruksinya. Jadi pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 akan sangat terbantu kerjanya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19. Dan harus dicatat dan memang itulah faktanya bahwa lonjakkan penderita pasien Covid-19 saat ini adalah buah dari ditetapkannya libur panjang oleh pemerintah beberapa minggu yang lalu. Ribuan orang dan kendaraan dari Jakarta berbondong-bondong berlibur dan mengunjungi tempat wisata Puncak-Bogor dan lokasi wisata lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Karo Penmas divisi humas mabes Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan Pers nya pada Rabu, (18/11/2020) di Mabes Polri memberikan keterangan terkait pernyataan dari Front Pembela Islam (FPI) yang menyinggung adanya ketidakadilan dalam penanganan kerumunan massa. Jika kerumunan FPI langsung dipermasalahkan sementara kerumunan dalam rangkaian Pilkada 2020 mengapa tidak langsung diproses dengan tindakan serupa.

“Harus dibedakan kalau Pilkada ini secara konstitusional diatur dalam peraturan peundang undangan. Bahkan turunannya sampai peraturan KPU disusun sampai sedemikian rupa. Bapak Kapolri terakhir bahkan (mengeluarkan) maklumat tentang (pilkada),” kata Brigjen Awi Setiyono.

“Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas, kemungkinan menyatakan melakukan pengancaman dengan dalih ada kerumunan-kerumunan ya tadi, bahwa (Pilkada) kita sudah pakai aturan tadi. Jangan disamakan dengan alasan yang tidak jelas tadi,” sambung Brigjen Awi Setiyono, yang tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan pihak tidak jelas tersebut.

“Menurut Brigjen Awi, Polri berpedoman pada Inpres 06/2020, dimana polisi bersama TNI, Pemda dan stakeholderterkait akan melakukan patroli bersama untuk menertibkan protokol kesehatan. Kalau ada kerumunan ya dibubarkan. Operasi yang kita lakukan ya amanat Inpres itu. Terakhir penegakan hukum. Pelaku pelanggar protokol kesehatan akan ditindak,” pungkasnya.(Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *