Kapolda Sulawesi Utara Dicopot, Kasus Perampasan Tanah Milik Guru Besar IPB Prof Mokoginta Kapan Tuntas ???

Oase I news.com, Jakarta- Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta berharap, setelah enam kali berganti Kapolda Sulawesi Utara, kasus perampasan tanah milik keluarganya di Kotamobagu, Sulawesi Utara akan dapat SEGERA DITUNTASKAN.

“Sudah 6 kapolda yang menangani laporan perampasan tanah kami. Hari ini ada Kapolda baru lagi. Jangan hanya diganti, tapi tolong tuntaskan laporan perampasan tanah kami yang kamiĀ  sudah laporkan 4 tahun lalu,” tandas Prof ing Mokoginta, dalam unggahan video yang tersebar dan viral di medsos pada Selasa (02/11/2021).

Prof ing Mokoginta menduga kasus perampasan tanahnya terbengkalai lantaran salah satu satu pihak yang dilaporkan adalah istri seorang pengusaha besar di Manado. Karena itu dia berharap, pernyataan tegas Kapolri yang AKAN MENINDAK TEGAS dan MEMBERANTAS BEKING Mafia tanah bukan hanya ucapan saja tetapi juga TINDAKAN NYATA. Prof Ing bertekad akan membawa kasus PERAMPASAN tanah milik keluarganya tersebut ke Mabes Polri sesegera mungkin jika Kapolda Sulawesi Utara yang baru juga tidak bisa menuntaskannya.

“Pak kapolri kan sudah menyatakan akan menindak beking mafia tanah. Laporan Kasus perampasn tanah kami sudah dengan bukti lengkap, masih belum juga ada tersangka. Jangan hanya bicara, kami, korban perampasan tanah butuh tindakan nyata. Semoga setelah Kapolri mengganti Kapolda Sulit yang baru, kasus PERAMPASAN tanah kami akan segera tuntas. Kami akan bawa kasus PERAMPASAN tanah keluarga kami ke mabes polri jika proses hukumnya masih berlarut-larut di Polda Sulut”, tegasnya.(Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *