Jakarta, OASEiNews – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia periode 2022-2027 akhirnya resmi dilantik pada Jumat, 9 Desember di Sparks Life Hotel, Mangga Besar, Jakarta.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain perwakilan Mabes Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), jajaran DPW IMO Indonesia, awak media dan para tamu undangan.
Agenda tersebut juga disertai penyerahan plakat khusus dari Ketua Umum IMO-Indonesia kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana.
Yakub F. Ismail selaku Ketua Umum IMO Indonesia mengatakan pemberian plakat spesial tersebut tak lain sebagai bentuk apresiasi organisasi badan usaha media ini kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas atensi yang begitu besar terhadap media tanah air, utamanya kepada IMO Indonesia.
“Suatu kebanggaan bagi IMO Indonesia kepada Kejagung Republik Indonesia atas dedikasi dan atensinya terhadap industri pers tanah air. Plakat khusus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih IMO kepada Jaksa Agung, Bapak Burhanuddin yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana,” ucap Yakub, Jumat (9/12).
Yakub juga berharap agar hal ini dapat menjadi momentum terbaik bagi IMO-Indonesia dalam mendorong akselarasi industri media di Indonesia yang lebih kompetitif dan profesional.
“Sebagai organisasi badan pers pertama dan terkemuka di tanah air, harapannya IMO senantiasa menjadi rujukan dan role model bagi tumbuh kembang organisasi badan pers Indonesia kini dan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Ketut Sumedana, dalam kesempatan yang sama mengatakan Kejagung akan selalu support perkembangan media khususnya media-media yang tergabung dalam IMO-Indonesia.
“Kamisangat membutuhkan IMO dalam hal bersinergi dan berkolaborasi. Kami berharap IMO-Indonesia dapat menjadi mitra strategis Kejagung. Untuk itu, kami juga telah menyiapkan pos khusus untuk IMO di Kejagung,” tandasnya.
Pernyataan Ketut itu memang bukan sebatas isapan jempol, sebab faktanya ada sekitar 600 lebih media yang saat ini telah bermitra dengan institusi penegak hukum tersebut.
Terakhir, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang juga Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IMO-Indonesia, Firman Wijaya mengaku optimistis dengan masa depan IMO-Indonesia.
“Saya percaya IMO menjadi jembatan antara masa lalu dan sekarang. IMO bisa menjadi mitra pemerintah sekaligus menyampaika sikap-sikap kritis-konstruktif kepada pemerintah,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar IMO-Indonesia terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk membangun Indonesia melalui pemberitaan yang kredibel dan berimbang.
“Media itu the king of wisdom mudah-mudahan itu melekat pada IMO,” pungkasnya. (red/van)