Satpol PP Kota Tangerang Lagaknya Seperti Preman Jalanan, Membanting PKL Saat Dilakukan Penertiban Pasar Anyar

oase I news.com, Kota Tangerang- Entah siapa yang salah, Pemkot Tangerang yang Gagal melakukan pembinaan ataukah memang si manusianya anggota Satpol PP Kota Tangerang yang memang sifatnya kurang berakhlaq dan kurang moral. Padahal namanya saja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah sebuah satuan keamanan sipil yang dibentuk untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai peraturan yang dimiliki pemerintah daerah agar dapat dipahami, dimengerti dan dipatuhi oleh warga masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan mengayomi.

Tapi yang terjadi dilapangan malah sungguh ironi, seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang dengan teganya diduga telah Membanting seorang pedagang Kaki Lima (PKL) saat sedang melakukan penertiban di Pasar Anyar, Kota Tangerang pada Senin (08/05/2023).

Terkait hal tersebut, H.M. Muchdi tokoh masyarakat Pasar Anyar, Kota Tangerang menyampaikan Kritikan dan Kecamannya terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Tangerang tersebut. Menurutnya, oknum Satpol PP tersebut telah bertindak diluar SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Kejadian tersebut merupakan bukti Gagal dan lemahnya pembinaan oleh Pemkot Tangerang kepada aparatur di bawahnya yang bekerja dilapangan,” tandasnya, dalam keterangan pers nya kepada beberapa media online, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 9 Mei 2023 pagi.

Menurutnya, apapun alasannya, melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat sipil yang lemah dan sedang bersusah payah untuk mencari nafkah bagi keluaraganya dirumah adalah tindakan Arogan, sok kuasa dan gayanya seperti Preman Jalanan.

Lanjutnya, seharusnya Satpol PP itu bertindak persuasif dan humanis saat melakukan penertiban tersebut, bukan seperti Preman Jalanan yang tidak “makan bangku sekolahan” dengan baik.

“Lakukanlah sosialisasi terlebih dahulu dengan persuasif, jelaskan kepada para pedagang PKL secara humanis, jangan serta merta main sikat seperti Preman begitu,” tegas H.M. Muchdi, yang juga Ketua Badan Peneliti Aset Negera Republik Indonesia (BPAN RI) tersebut.(Simon)