Oase I news.com, Jakarta- Dianggap TIDAK BECUS memberantas kasus Mafia tanah di Indonesia yang semakin merajalela, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang MENDESAK Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk MENGUNDURKAN DIRI dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.
“Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai sosok pemimpin yang mumpuni sebaiknya MENGUNDURKAN DIRI dari Kabinet Presiden Jokowi,” ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Hal itu ditegaskan Junimart, sebagai konsekuensi atas CARUT MARUT KONFLIK PERTANAHAN antara MASYARAKAT dengan PARA PENGUSAHA. Akibat pemberian ijin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN yang KERAP KALI MENGESAMPINGKAN HAK MASYARAKAT.
“Carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB dan ijin lainnya kepada para pengusaha dibeberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah,” tandas Junimart Girsang.
Ditambah lagi, REALITA KIAN MARAKNYA aksi MAFIA tanah di Indonesia yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN. Hal itu menurut Junimart, hasil dari AKSI PEMBIARAN yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.
“Belum lagi, makin maraknya mafia-mafia tanah yang melibatkan internal dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri. Permafiaan ini DIAMINI oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya ini adalah buah dari POLA PEMBIARAN yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil,” tegasnya.
Lanjut Junimart, jika Sofyan Djalil tidak bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, sebaliknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) HARUS BERTINDAK TEGAS dengan MEMECAT/MENCOPOT Sofyan Djalil.
“Jadi jika tidak bersedia mundur, lebih baik Presiden Jokowi MEMECAT atau MENCOPOT Sofyan Djalil. Karena hasil temuan kami di Komisi II ketika melakukan kunjungan-kunjungan kedaerah, kita menemukan pemberian HGU dan lainnya kepada para pengusaha jelas-jelas telah sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR itu, juga meyakini bahwa program pertanahan dari Presiden Jokowi seperti program Pemberian Sertifikat tanah gratis atau PTSL, Redis, Reforma Agraria, dalam prakteknya di lapangan oleh Kementerian ATR/BPN sebatas euforia semata dan JAUH dari TARGET.
“Saya meyakini Presiden Jokowi tidak mengetahui fakta-fakta permasalahan pertanahan ini yang terjadi di Masyarakat. PTSL, Redis, Reforma Agraria hanya sebatas euforia. Jauh dari target yang dicanangkan oleh presiden bahwa TANAH HARUS PRO RAKYAT sesuai Pasal 33 UUD 1945. Ditambah lagi keluhan masyarakat tentang sistem pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengurusan sertifikasi. SOP nya yang tidak berjalan,” pungkasnya.(Simon)
Tinggalkan Balasan