Pikiran Soekarno Muda Mengulas Hubungan Antara Islam Nasionalisme dan Marxisme

Bogor – Oase INews.com – Islam yang sejati tidaklah mengandung azas anti nasionalisme, Islam yang sejati tidaklah bertabiat anti sosialistis.

Selama kaum Islamis memusuhi faham2 Nasionalisme yang luas budi, dan Marxisme yang benar, Selama itu pula kaum Islamis tidak berdiri di atas Sirothol Mustaqim.

Selama itu tidaklah ia bisa mengangkat Islam dari kenistaan dan kerusakan tadi, kita sama sekali tidak mengatakan yang Islam itu setuju pada Metrialisme atau perbedaan, sama sekali tidak melupakan yang Islam itu melebihi bangsa, super nasional.

Kita hanya mengatakan, bahwa Islam yang sejati itu mengandung tabiat-tabiat yang sosialistis dan menetapkan kewajiban2 nya yang menjadi kewajiban2 Nasionalis pula!! …

Bukankah, sebagaimana yang sudah kita terangkan : Islam yang sejati mewajibkan kepada pemeluknya mencintai dan bekerja untuk negeri yang ia diami.

Mencintai dan bekerja untuk rakyat di antara mana ia hidup?

Demikianlah kutipan dari Ir. Soekarno – Nasionalisme, Islamisme, Marxisme  dalam catatannya yang menjadi sebuah buku dengan judul Pikiran-pikiran Soekarno Muda.

Kembali kemasa kini, mengapa mereka berbicara terus-menerus tentang PKI, tapi lupa untuk mengingat DI/TII??? …

Ataukah memang disengaja, agar kita semua lupa, atau memang sengaja diajak untuk melupakan …

Bahwa pernah di satu masa dahulu, mereka mereka yang menggunakan kedok agama Islam, pernah menjadi pemberontak, pengkhianat bagi negeri ini?? …

Jika mau belajar sejarah, belajarlah dari awal kebangkitan Indonesia Raya …

Bukan dengan cara memotong mengaburkan jejak, serta mengelabui Generasi Muda, dengan dongengan yang tidak masuk akal ….

Mengapa aku bubarkan DI/TII??? ….
Mengapa aku bubarkan MASYUMI???? ….

Musuh kita bukan hanya KOMUNIS,
Musuh kita yang sebenarnya adalah mereka2 yang bersembunyi di balik kedok AGAMIS,
Menghasut rakyat dengan ayat2 kitab sucinya,
Demi mencari dukungan …

Membawa panji (yang katanya) merupakan Sunnah Nabi dan Hukum Allah,
Sementara hukum yang berlaku di Indonesia, adalah hukum yang berlandaskan PANCASILA dan UUD 1945

Ditulis oleh : Alexandra da Silva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *