Ada Dugaan Kecurangan PPDB Tahun 2020, Apa Kata Gubernur Banten

Tangerang, Oase INews.com- Penerimaan peserta didik baru(PPDB) 2020 sudah mulai berjalan, beberapa sekolah tingkat menengah dan atas melakukan PPDB 2020 dengan cara online telah dilakukan. Pengamat Hukum Nasional, Daniel Mardona.SH.MH.MM, mengatakan lulusan SMP yang akan diterima di SMA/SMK/SLB negeri hanya sekitar 30 hingga 35 persen. Daniel mengatakan Daya tampung siswa baru di SMA/SMK/SLB negeri hanya sekitar 282 ribu siswa, sementara lulusan SMP sederajat sekitar 746.000-an.

” Terbatasnya daya tampung disekolah-sekolah negeri membuat beberapa calon orang tua murid was-was. Apalalagi fakta PPDB ditahun -tahun sebelumnya menunjukan adanya kecurangan kecurangan yang terjadi,” ucap Daniel. Jumat (10/7/2020)

Sebagainama telah dilansir beberapa media online– Sejumlah orangtua siswa yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB SMA/SMK 2020 di SMA/SMK Kabupaten/Kota Tangerang memprotes Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten yang dinilainya tidak transparan.

Hal ini diakui oleh Daniel, bahwa orang tua murid,  menilai Disdik Provinsi Banten selaku penyelenggara PPDB SMA/SMK tidak menampilan nilai para pendaftar secara real time di website PPDB yang dimilikinya.

“Kenapa score-nya (nilai pendaftar) tidak ditampilkan, ini kan menyulitkan kami. Kami jadi tidak tahu berapa score tertinggi dan terendah yang daftar di sekolah SMA/SMK itu. Ini tidak transparan. Kalau seperti ini daftarkan anak kayak gambling, untung-untungan,” kata Daniel lagi, mengatakan kepada awak media. Jumat (10/7)

Banyaknya kecurangan dalam PPBD pun direspon pula oleh Gubernur Banten, Dr. Wahidin Halim yang meminta kepada seluruh pihak terkait agar jangan mencoreng proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 dengan kecurangan atau penyimpangan.

“Kami meminta pelaku atau insan pendidikan untuk tidak mencoreng nama baik Provinsi Banten dengan melakukan penyimpangan apapun dalam proses PPDB,” tutur WH, sapaan bagi sang Gubernur Banten

Politisi Partai Demokrat yang kini menjadi Gubernur Banten ini berharap semua pihak seperti pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, kepala dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota, kepala sekolah, dan semua insan pendidikan bisa menjaga harkat dan martabat Provinsi Banten dalam proses PPDB Tahun 2020 yang berlangsung di saat pandemi Covid-19.

” Kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam PPDB ini memang sangat disayangkan terjadi pasalnya Pendidikan untuk generasi bangsa adalah kebutuhan yang merupakan hak, yang sejatinya semua rakyat memiliki kesempatan yang sama,” katanya lagi.

Apalagi Pendidikan ini untuk generasi masa depan. Namun demikian hal tersebut memang sudah menjadi rahasia umum terjadi didalam negara yang mengadopsi sistem Pendidikan kapitalis sekuler. Dimana dalam sistem kapitalis sekuler yang menjadi landasan perbuatan adalah adanya kemanfaatan, tak peduli halal dan haram, dan merugikan orang lain.

Kisruh PPBD ini adalah hanya sedikit dari banyaknya permasalahan didalam sistem Pendidikan yang terjadi di Negara ini. (Fatah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *