Deklarasi Bersama Tolak Politik Uang Dan Lawan Politisasi Sara Panwas Kabupat

Tangerang, Oaseindonesianews.com – Untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik tampa politik uang dan isu mengenai sara, Badan Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kabupaten Tangerang mengelar Deklarasi Bersama Tolak Politik Uang dan Lawan Politisasi Sara Untuk 2018 Berintergrasi. Bertempat di lantai 5 Lemo Hotel, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Rabu, (14/2/18).

Selain Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik beserta jajaran, nampak hadir calon Bupati Kabupaten Tangerang A. Zaki Iskandar, Kapolres Kota Tangerang, Dandim 0510/Tigaraksa, Sekda Kabupaten Tangerang, perwakilan 12 partai politik, MUI, Kejari, KPU Kabupaten Tangerang, Tim Kampaye dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut,  Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, bahwa deklarasi bersama yang di tandatangani pihak-pihak terkait, semata untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018, tanpa adanya money politik dan isu sara yang akan merusak demokrasi.
“Adanya deklarasi bersama terkait tolak politik uang dan lawan politisasi sarah 2018 yang di lakukan panwaslu di 171 daerah yang mengikuti pilkada serentak ini, khusus di kabupaten tangerang. Kami juga akan bersungguh-sungguh memantau atau mengawasi jalanya peroses pemilihan bupati ini, agar tidak terjadi kecurangan dalam proses pemilihannya,” kata Ketua Panwaslu Muslik.
Sementara itu, Calon Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukapkan, soal kesiapannya dalam mencalonkan diri sebagai Bupati untuk kali kedua dan untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam berdemokrasi.
“Isya allah, dengan ditetapkanya saya sebagai calon bupati oleh KPU kabupaten tangerang, semua akan berjalan lancar, dan kami (unsur terkait) semua sepakat untuk membantu panwaslu dengan mensosialisasikan penolakan terhadap politik uang dan politisasi sara,” ujar Calon Bupati
Adapun, Kapolres Kota Tangerang, AKBP. M. Sabilul Alif S.H, S.IK, M.Si., mengutarakan. Bahwa pihak kepolisian juga siap untuk mengawal Pilkada Kabupaten Tangerang tanpa politik uang dan politisasi sara dengan menggunakan aplikasi pengaduan melalui sistem online.
“Ya, tentunya kami pihak kepolisian sangat mengapresiasi tindakan panwaslu beserta aparatur terkait lainya. Dalam mensuskseskan pilkada kabupaten tangerang 2018, dengan menggunakan elektronik gakumdu yang bisa mengakses pengaduan masyarakat secara cepat melalui sistem online, dengan menyertakan nama si pelapor beserta saksi-saksi dan lampiran foto masalah yang akan di laporkan.” ucap Kapolres Kota Tangerang Sabilul Alif.
(Kosasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *