Oase I news.com, Kabupaten Tangerang –
Terus berisinergi memutus penyebaran virus Covid-19, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno memimpin apel tiga pilar persiapan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus Covid 19 Wilayah Kronjo, Senin (23/11/2020).
Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sitrisno menyampaikan, dalam apel Tri pilar tersebut memberikan arahan kepada satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo yang terdiri dari anggota Koramil 08/Kronjo, Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Kronjo untuk menjalankan tugas sesuai dengan tipoksinya.
“Yang memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan adalah kewenangan dari Satpol PP aparat TNI dan Polri mendampinginya,” ujarnya saat melakukan pengarahan kepada anggota Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo di Makoramil 08/Kronjo.
Jangan lupa kata Danramil lagi, anggota Koramil tetap memberikan himbauan kepada warga secara humanis, agar warga melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir. Untuk menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kronjo.
“Kami dari Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo terus melakukan operasi yustisi untuk menekan perkembangan Covid 19.
Ini upaya kami dari tiga pilar dalam membantu pemerintah untuk menyadarkan warga masyarakat, tentang protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona,” tutupnya.
( Anna Maria/ Simon)
Tinggalkan Balasan