Kasat Sabhara Kota Serang Akui Anggotanya Setrum Faqih Helmi Saat Melakukan Orasi

Foto : Aksi unjuk rasa mengkritisi 11 bulan kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yang digelar Kamis, 12/04/2018 siang di KP3B, Curug, Kota Serang.

 

SERANG, Oase INews.com – Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Serang  Kota AKP Olan Banuaran mengakui bahwa yang melakukan penyetruman ke arah Faqih Helmi, seorang demonstran yang sedang berorasi adalah benar anak buahnya dari satuan Sabhara Polres Serang Kota.
“Yang memegang senjata listrik stun gun memang anggota saya. Saya juga ada di lokasi kaget mendengar setrum-setrum loh setrum apaan,” katanya melalui telpon selulernya, Jum’at 13/04/2018.
Diakatakan Olan, sudah tentu, pihaknya akan melakukan proses terhadap anggota tersebut, namun bukan atas tindakan penyetruman tapi kelalaian dalam bekerja.
“Berkasnya sudah kami serahkan ke Propam Polres Serang Kota untuk selanjutnya diberikan tindakan atas kelalaiannya dalam bertugas,” ungkap Olan.
Olanpun menerangkan, dalam mengamankan unjuk rasa (unras) sebetulnya, tidak diperbolehkan membawa senjata termasuk senjata listrik sekalipun.
“Memang, disitu ada senjata listrik tapi saya pegang dan gak saya bawa karena dalam pengamanan unras tidak diperbolehkan membawa senjata kecuali alat pemukul mundur massa,” jelasnya.
Diterangkan Olan, Bahkan membawa senjata listrik bagi Sabhara masa awal itu tidak diperkenankan termasuk senjata tajam, peluru hampa kecuali pasukan Brimob pemukul untuk memukul mundur massa.
“Jadi bisa saya klarifikasi bahwa kejadian ini sebenarnya tidak disengaja, kepencet terus pendemo lewat jadi kenapa setrum. Kalau disengaja masa sih pahanya harusnya kan badannya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Faqih Helmi, salah seorang orator pada aksi unjuk rasa mengkritisi 11 bulan kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yang digelar Kamis, 12/04/2018 siang kemarin di KP3B, Curug, Kota Serang, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum aparat.
Faqih yang merupakan koordinator umum Komunitas Soedirman 30 (KMS30) itu, distrum oleh salah seorang yang diduga anggota Sat Sabhara Polres Serang Kota dengan menggunakan alat kejut listrik (stun gun). Akibatnya, Faqih mengaku lemas dan nyaris tak bisa melanjutkan orasinya lagi.
“Awalnya saya memajukan massa aksi untuk mendekati gerbang KP3B, lalu orasi beberapa menit, kemudian ketika  saya akan memajukan lagi massa aksi, tiba-tiba pak polisi yang memakai rompi hitam menyetrum paha saya yang sebelah kiri, dan saya pun langsung lemas tidak bisa orasi lagi,” kata mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Banten itu.(Tim/Cep)
Editor : Kosasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *