New Normal’ di Tengah Pandemi Covid-19, Apa Kata Komisi III DPRD Provinsi Banten

Tangerang, Oase INews.com– Gelar giat silaturahmi dan pembagian sembako bersama beberapa anggota DPRD Provinsi Banten dari komisi III yang dijembatani oleh Forum Komunikasi Binong Bersatu (FKBB) terkait Masyarakat diminta bersiap dengan kondisi new normal saat pandemi virus corona atau Covid-19. Istilah ini memang terkesan baru. Salah satu Anggota Komisi III Fraksi PDI.P provinsi Banten, Indah Rusmiyati SH.SIp.MIp, menjelaskan definisinya.

Menurut dia, new ormal merupakan kehidupan yang akan dijalankan seperti biasa ditambah dengan protokoler kesehatan. New normal diusulkan sejalan dengan belum ditemukan vaksin atau penangkal virus corona.

“Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai tertemukannya vaksin untuk Covid-19 ini,” kata Indah saat menggelar Silaturahmi di Binong Bersatu yang dihadiri oleh beberapa Tokoh Masyarakat setempat, Minggu (31 Mei 2020)

Menurut Indah, kehidupan dapat kembali normal setelah vaksin ditemukan dan dapat dipakai sebagai penangkal virus corona jenis baru itu. Sebab, hingga kini belum ada satupun ahli dan pakar di dunia yang dapat menemukan penangkal Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah bahkan seluruh dunia belum dapat menjawab kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

“Seluruh dunia juga tidak tahu, karena virus ini, untuk vaksinnya belum ditemukan. Jadi, maka dari itu, sampai dengan vaksin belum ditemukan, kita harus bisa selalu berhadapan dengan virus ini,” bebernya.

Dikatakan Indah, beberapa ahli dan pakar dunia menyatakan bahwa vaksin Covid-19 kemungkinan besar ditemukan paling cepat tahun depan. Artinya, kemungkinan terbesar masyarakat harus hidup secara ‘new normal’ sampai tahun depan, bahkan bisa lebih.

Dalam hal ini, pemerintah pastinya berharap agar vaksin itu tidak sampai harus dikonsumsi untuk mengobati Covid-19 yang dijangkit oleh masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, pemerintah berharap bahwa penularan virus corona jenis baru di tengah masyarakat itu dapat diputus sebelum vaksin itu ditemukan.

Oleh sebab itu, perubahan perilaku menjadi kunci optimisme dalam menghadapi Covid-19 ini. Perubahan perilaku itu diantaranya tetap menjalankan kehidupan sehari-hari ditambah dengan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah atau didefinisikan sebagai ‘new normal’.

Hal yang sama juga dikatakan  H.Dedi Sutardi.SE.MBA, dari Fraksi Demokrat menjelaskan bahwa pemerintah juga berharap bahwa sebelum vaksin di temukan, masyarakat dapat kembali hidup ‘normal’ setelah menerapkan ‘new normal’ dengan disiplin tinggi dan bergotong-royong agar terbebas dari Covid-19.

“Tapi, kita harus berpikiran positif, karena Indonesia ini punya kapasitas yang besar dan gotong royong, nah, marilah kita gotong royong untuk merubah perilaku bersama,” jelas Dedi.

Dedi, berharap agar ada kesadaran bersama-sama dalam masa-masa krisis kesehatan seperti yang sedang dialami Indonesia dan beberapa negara di dunia. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan menjadi metode paling dianjurkan untuk menghadapi Covid-19.

Protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19 diantaranya, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak dan beraktivitas di rumah menjadi hal baru yang wajib dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, beberapa kebijakan telah diambil oleh beberapa negara di dunia seperti penerapan lockdown, karantina wilayah serta pembatasan wilayah.

Pemerintah Indonesia sendiri juga telah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang hingga saat ini masih diterapkan dan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Penerapan PSBB tersebut berlaku bagi seluruh kalangan namun ada pengecualian.

Dalam peraturan PSBB telah disebutkan bahwa mereka yang ‘diizinkan’ keluar batas wilayah tertentu adalah bagi yang mengantongi surat izin dinas dari atasan. Selain itu, juga bagi mereka yang sedang ditimpa kemalangan, pun harus menyertakan beberapa dokumen yang disyaratkan.

Keadaan seperti itu, kata Dedy, harus dipahami bersama-sama bahwa pada akhirnya masyarakat Indonesia harus bisa berdaptasi dengan keadaan yang baru. Di mana ada beberapa hal baru yang harus ditegakkan di tengah rutinitas yang selama ini dikerjakan.

Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa tidak semua aktivitas dilarang, namun dikurangi atau diganti penerapannya. Tidak ada sekolah di ruang kelas, namun diganti belajar di rumah. Tidak ada bekerja di kantor, namun bekerja dari rumah.

Pelaksanaan ibadah pun terkena imbas. Upacara keagamaan dan ibadah yang lainnya harus dilakukan di rumah. Tidak ada kerumunan, karena hal itu sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Beberapa bentuk perubahan atau transformasi baru inilah yang kemudian melahirkan istilah ‘New Normal’, yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona jenis baru, penyebab COVID-19.

“Prinsip yang utama adalah harus bisa menyesuaikan pola hidup. Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk, ‘New Normal’, atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, dan bekerja, dan sekolah dari rumah,” kata Dedi lagi. (Fatah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *