Banten – Oase INews.com – Polsek Cikande kembali membekuk dua oknum organisasi masyarakat (Ormas) berinisial A dan M yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan seorang anggota Panit 2 Satlantas Polsek Cikande Bripka TW (40) pada Rabu (12/9/2018) di Wisma Cariti Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Keduanya dicokok Polisi dari tempat berbeda.
Sebelumnya kedua tersangka tersebut sempat buron ketika hendak ditangkap.
Namun A didampingi keluarganya ahkirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Cikande.
Dan M dicokok di sebuah padepokan silat di wilayah Kabupaten Serang ketika sedang melakukan lelaku ilmu dengan cara bersemadi.
Hal itu terungkap oleh Kapolsek Cikande Kompol Kosasih kepada wartawan melalui sambungan telepon.
“Jadi semuanya sudah enam orang yang kita amankan. Kita masih melakukan pengembangan sampai semua pihak yang terlibat pengeroyokan kita amankan,” kata Kapolsek Cikande Kompol Kosasih kepada wartawan melalui sambungan telepon seperti diwartakan Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (14/9/2018).
Masih ada 8 orang lagi yang diduga ikut mengeroyok korban pada malam kejadian kata Kosasih menjelaskan krologisnya .
“Masih dikembangkan, ada beberapa orang lagi. Semuanya kurang lebih 10 orang,” ungkap Kosasih .
memang selama ini menurut laporan warga yang masuk ke Polsek Cikande, Ormas Lembaga Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) ini sudah sangat sering meresahkan warga.
Warga takut dengan aksi mereka dalam meminta uang atau pemalakan dan tidak berani melawan karena mereka disinyalir mempunyai ilmu silat dan ilmu bela diri seperti ilmu kebal dan lain lain.
Selain melakukan aksi pemalakan juga sering terlibat pengeroyokan. Hanya saja, warga tak mampu berbuat banyak karena kerap didatangi dengan cara bergerombol.
Begitulah Cirikhas Jagoan, beraninya ramai ramai….
Waduh …..
(luq*)
Tinggalkan Balasan