Rapat koordinasi Team Gugus Tugas Kota Tangerang Terkait Pemantauan Pusat Keramaian di Wilayah Batu Ceper Dalam Menghadapi Covid-19

Kota Tangerang, Oase I News.com – Pada hari Rabu (27/5) telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi team gugus tugas Kota Tangerang tiga pilar dengan agenda rapat tentang penanganan dan pemantauan terpusat keramaian di wilayah Kecamatan Batuceper dalam pencegahan penyebaran virus covid 19, yang bertempat di ruang rapat Kecamatan Batuceper Jl Daan Mogot Km 22 Kelurahan Batuceper Kota Tangerang, diikuti oleh 14 orang, sebagai penanggung jawab adalah Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya, S.Sos.,M.Si

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Danramil 02/Batuceper,Wakapolsek Batuceper,Kanit Intelkam,Kasi Trantib,Kepala Puskesmas Batuceper,Kepala Puskesmas Poris Gaga,Lurah Kebon Besar,Lurah Poris Gaga, Pengelola Pasar Kebon Besar dan Kepala stasiun KRL Poris

Susunan Rapat Koordinasi di mulai dari pembukaan oleh Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya, S.Sos.,M.Si,beliau menjelaskan pembahasan awal pelaksanaan New Normal di wilayah Kecamatan Batuceper dan yang kedua diliputi beberapa paparan-paparan pendapat untuk melaporkan hasil kegiatan selama pelaksanaan PSBB di wilayah Kecamatan Batuceper,pelaporan pertama di mulai oleh Danramil 02 Batuceper Mayor Arm Bambang Heryanto, S.Sos dalam laporan nya mengatakan bahwa Tata kehidupan baru dengan tetap penerapan Protokol Kesehatan,sasaran pusat-pusat keramaian disiplin masalah physical Distancing, PHBS,wajib pakai masker,tdk berkerumun,sasaran 3 lokasi (pasar kebon besar, stasiun Poris, Giant),walikota akan lakukan razia scr sporadic,perintah Presiden TNI POLRI terlibat aktif pelaksanaan disiplin,sanksi pelanggar belum ada dan untuk waktu menunggu evaluasi PSBB oleh Pemkot Tangerang.

Dilajutkan arahan oleh Wakapolsek Batuceper AKP Mujiharja,SH menjelaskan bahwa dari Polsek batu ceper akan selalu mendukung untuk menuju New Normal.
“Polsek mendukung operasi cegah Covid19 dalam tata kehidupan baru (New Normal), pusat keramaian menyediakan tenaga keamanan internal, puskesmas memberikan lingkup PHBS dan disosialisasikan dan edukasi ke masyarakat, disiplin harus diiringi dgn Sanksi dan pos pantau didirikan tepat di tempat sasaran” ungkap AKP Mujiharja SH.

Pihak puskesmas pun memberikan arahannya melalui Kepala Puskesmas Drg. Aprilia Mardiyanti dalam penjelasan menyampaikan bahwa PHBS harus membudayakan Cuci tangan,selalu menggunakan masker pelindung,dan tidak berkerumun di dalam berkomunikasi kelompok tertentu.
antisipasi adanya OTG (Orang Tanpa Gejala) dan pasar tradisional lebih sulit dilaksanakan penertiban PSBB karena terkait permasalahan ekonomi perdagangan.

Rapat Team Gugus Tugas juga di hadiri oleh Kepala Stasiun KRL Poris SARMONO dan menjelaskan bahwa penumpang KRL semenjak di berlakukannya psbb harus mematuhi aturan tersebut.
“Semenjak PSBB volume penumpang turun 80% efek dari jam operasional,pihak stasiun sudah menyediakan HS, Cuci tangan, pengukur suhu, pakai masker dan per gerbong diisi kurang lebih sekitar 60 orang, dengan jumlah gerbong 10 unit”ungkapnya.

Sambutan yang terakhir adalah dari Pengelola Pasar UNTUNG yang pada intinya adalah.
“keamanan pasar supaya diberikan pemahaman dan bimbingan oleh pihak Pemerintah Instansi terkait”tutupnya.

Kemudian dapatlah kesimpulan hasil rapat seperti adanya tatanan kehidupan Baru atau New Normal (kita hidup berdampingan dengan virus corona/Covid19),kegiatan dilaksanakan secara sporadic,management tempat keramaian mendirikan pos pantau di tempat, sanksi tegas apabila ada pelanggar demi untuk lebih mendewasakan dan mendisiplinkan masyarakat,selanjutnya bahwa PHBS ditempat pusat keramaian disiapkan handsanitizer,jaga jarak,pendataan, penataan lapak dipasar dan kekuatan personil dan waktu pelaksanaan dikoordinasikan 3 Pilar.(HMS/EKO/VAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *