Walikota Tangerang Berjanji Segera Tindak Lanjuti 29 Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ

Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD, Suparmi ST, berjabat tangan, Rapat Paripurna Rabu 10 / 05 / 2017

Tangerang, Oase IN.com – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyambut baik penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2016 dan Dua Buah Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua Fraksi dan ketua Pansus serta para anggota Dewan yang terhormat,” Ujar Wali Kota saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap rekomendasi atas LKPJ Wali Kota tahun 2016 dan dua buah Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang tahun 2012-2032 dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (10/05).

Wali Kota berharap agar dengan ditetapkannya Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ dan dua buah Raperda menjadi Perda pelaksanaan pembangunan bisa semakin optimal.

“Harapan kami dengan ditetapkannya raperda tersebut pelaksanaan pembangunan daerah dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita-cita kita bersama selaku penyelenggara pemerintahan daerah,” terangnya.

Selanjutnya terkait 29 rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2016, Wali Kota menyambut baik setiap rekomendasi yang disampaikan dan pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami menyambut baik dan positif, karena merupakan masukan yang sangat berharga, kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan tahun selanjutnya, sehingga kualitas pelaksanaan pembangunan akan semakin meningkat,” Sekali lagi kami sampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini,” tandasnya. 

Dari 29 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Tangerang, Bidang Pendidikan dan Kesehatan menjadi sorotan karena paling banyak mendapatkan catatan.

Diantaranya adalah DPRD meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera membuat Database masyarakat miskin yang terintegrasi antar OPD, agar Program Tangerang Cerdas sesuai dengan sasaran dan tidak ada lagi masyarakat Miskin yang putus sekolah.

“Database masyarakat miskin di Kota Tangerang tidak bisa mengandalkan dari BPS yang tidak uptodate, oleh karena itu kami meminta Saudara Walikota untuk menyusun dan membuat database masyarakat Miskin secara Terintegrasi dan dapat di Update,” Ujar Nurhadi Selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang yang menjadi Juru Bicara Pansus LKPj Walikota Tangerang.

Mulyadi, saat memberikan ketarangan pers seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Senada dengan Nurhadi, Pansus LKPj Walikota Tangerang, H. Mulyadi mengatakan bahwa Bidang Pendidikan dan Kesehatan menjadi sorotan utama DPRD karena merupakan urusan wajib yang harus dipertanggung jawabkan Output dan Outcomenya dalam LKPj Walikota Tangerang.

“Hasil evaluasi kami khususunya Pendidikan dan Kesehatan Output dan Outcomenya belum seiring, oleh karena itu kami merekomendasikan agar Walikota segera membuat database masyarakat miskin yang update dan terintegrasi antar OPD terkait,” imbuhnya.( OIN.H.Tp )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *