Busro Muqodas Serukan Muhammadiyah,NU Dan Wali Gereja Indonesia Aktip Suarakan Keadilan !

Oase I news.com,Yogyakarta-Impor beras dan garam sebagai cermin sekaratnya demokrasi. Petani dan nelayan serta buruh sebagai pilar kekuatan UMKM originial dan penyumbang terbesar suara dalam pemilu semakin terpental dari perlindungan politik dan hukum.

Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. M. Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah dalam Diskusi yang diadakan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah pada (20/03/2021). Busro memaparkan, perlindungan petani dan nelayan saat ini berada dalam pusaran Korupsi Sistemik, Masif dan Terstruktur.

“Langkan impor beras sebagai petir yang menyambar nasib jutaan petani yang sedang dalam masa panen. Dan impor garam sebagai pukulan telak terhadap petani garam,” tegas Busyro.

Menyikapi hal tersebut, elemen masyarakat sipil terpanggil kepekaan rasa keberakyatannya untuk membersamai rakyat menghadapi gejala pelemahan masyarakat sipil. Oleh karena itu, Busyro mendorong agar Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Konferensi Wali Greja Indonesia, dan organisasi keagamaan lain untuk aktif menyuarakan keadilan.

“MPM sebagai salah satu unit di Muhammadiyah sebagaimana majelis yang lain dihadapkan kepada persoalan yang amat serius di negeri ini,” tutur Busyro.

Karenanya, menurut Busyro, kehadiran MPM merupakan wujud misi moral dan tanggung jawab lembaga keagamaan dalam wajahnya yang independen, imparsial, dan kritis konstruktif kenegaraan yang memperhatinkan masa depan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Busryo mengaris bawahi, bahwa perlu pelibatan masyarakat sipil untuk lebih bisa pro aktif termasuk perguruan tinggi untuk menjadi lembaga independen yang memiliki akademik freedom.

Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. Tamrin Amal Tomagola, Sosiolog Universitas Indonesia (UI) itu menyebut, Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini semakin memburuk. Hal itu disebabkan karena terjadinya penguatan konsolidasi antar elite oligarki politik, namun di sisi lain, konsolidasi di antara masyarakat sipil semakin memudar. Dikutip dari Muhammadiyah.or.id.( Simon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *