DPRD Minta Pemprov Banten Hadir Dalam Menangani Dampak Bencana Banjir

 

SERANG, Oase INews.com– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten M. Nawa Said Dimyati meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membantu Pemerintah Kabupaten Kota dalam menangani dampak Bencana banjir yang terjadi akhir tahun 2020 ini.

Nawa Said mengatakan Pemerintah Kabupaten atau Kota akan kewalahan jika tidak dibantu oleh Pemeritah Provinsi Banten, pasalnya ribuan rumah dan beberapa infrastuktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Apalagi ditahuan 2020 ini Pemeritah Kabupaten Kota telah mengeluarkan anggaran besar dalam menagani bencana non alam atau Pandemi Covid-19.

“Sejak Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Kota telah mengeluarkan anggaran yang lumayan besar untuk mengatasi Pandmi Covid-19 ditambah lagi sekarang benjir yang merusak rumah warga serta fasilitas lainnya seperti jalan dan jembatan,” katanya kepada awak media, Senin (14/12/2020).

Nawa Said juga mengatakan dalam situasi seperti ini Pemerintah Provinsi Banten perlu hadir ditengah-tengan kegelisahan masyarakat dalam memberikan solusi terbaik.

“Sekarang masyarakat sedang merasakan kesedihan, Pemerintah Kabupaten Kota tidak bisa sendirian dalam menanganinya, Pemprov harus segera hadir, karena pemerntah wajib hadir dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyarnya,” ujarnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi tetap siaga dalam mengatasi bencana yang terjadi di Banten. “ Tetap waspada bencana bisa terjadi kapan saja, jangan sampai pemerintah lambat mengatasinya,” tukasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Nana Suryana mengatakan saat ini ada 4 Kabupaten Kota yang terdampak Banjir dan Longsor di Banten yang diantaranya Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

“Lebih dari 5 ribu rumah yang rusak, paling banyak Lebak dan Pandeglang, Ruas jalan ada beberapa, terutama desa kecamatan dan kabupaten dan ada yang longsoran yang munjul milik Provinsi,” katanya.

Nana juga mengaku, Pemerintah Provinsi Banten bisa bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kota dalam menangani dampak Bencana alam tersebut jika Pemkab atau Pemkot mengusulkan ke Pemprov.

“Tergantung nanti kan ada asesmen dari kabupaten kota, kalau bisa ditangai oleh dinsos kabupaten kota kalau enggak bisa diusulkan, Bisa melaui anggaran pemeliharaan yang rutin kalau besar pakai BTT, kalau nanti kabupaten kota buat SK tanggap darurat,” tukasnya.

(Fattah/JTI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *