Kapolda Sumsel Minta Maaf Terkait Bansos FIKTIF Dan BODONG 2 Triliun Dari Akidi Tio

Oase I news.com, Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada masyarakat Sumatera Selatan, Kapolri, Gubernur Sumsel dan juga tokoh – tokoh agama dan masyarakat Sumsel atas kegaduhan yang terjadi terkait peristiwa Bantuan sosial (Bansos) Fiktif alias BODONG yang diterimanya dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun rupiah. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel usai diperiksa oleh tim internal Mabes Polri Kamis (05/08/2021) sore.

Saat menyampaikan keterangan Persnya, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra menyatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh kesalahan dan kelalaiannya yang kurang hati – hati, cermat dan tidak teliti saat menerima informasi terkait Bansos Fiktif tersebut. Menurut Irjen Eko, kejadian Bansos Fiktif tersebut terjadi bermula saat dirinya dihubungi oleh Kadinkes Sumatera Selatan dan juga dokter pribadi keluarga almarhum Akidi Tio yang akan menyerahkan bantuan sosial bersifat pribadi sebesar 2 Triliun rupiah kepada masyarakat Sumsel untuk penanganan Covid-19.

Irjen Eko mengaku mengenal almarhum Akidi Tio dan juga Johan anak sulung Akidi Tio, sementara kepada Heryanti Akidi Tio anak bungsu almarhum Akidi Tio, Eko Hendra mengaku kurang mengenalnya.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Sumatera Selatan khususnya, tokoh agama dan tokoh adat serta tokoh masyarakat, kepada Kapolri, Mabes Polri dan seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia dan wabil khusus kepada Gubernur Sumsel dan jajaran Forkopimda Sumsel serta kepada Bapak Pangdam yang turut dilibatkan dalam masalah ini. Semua ini terjadi karena kelemahan saya selaku individu dan sebagai manusia biasa, untuk itu saya mohon maaf,” tutur Irjen Eko Indra Heri, Kapolda Sumsel. (Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *