Kodim 0510/Trs Pasi Intel Melakukan Kegiatan Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba.  

Tangerang, Oase INews.com – Mencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) TW-4 TA 2020, personil Kodim 0510/Trs yang terdiri dari Personil Koramil 03/Legok, Koramil 14/Panongan dan Intel Kodim 0510/Trs melakukan apel bersama di Makoramil 03/Legok, Rabu (23/12/2020).

Apel bersama dilaksanakan dalam rangka kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) TW-4 TA 2020, di pimpin langsung oleh Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir dan Kapten Chb Jitu Arman Sinaga Pasi Intel Kodim 0510/Trs.

Kegiatan apel bersama di lanjutkan dengan Penyuluhan (P4GN) yang di berikan oleh Kapten Chb Jitu Arman Sinaga
Pasi Intel kodim 0510/Trs.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut keterangan oleh Kapten Chb Jitu Arman Sinaga menjelaskan definisi Narkoba adalah, Narkotika, psikotropika bahan adiktif lainnya dan berbahaya untuk kesehatan maupun generasi muda.

“Untuk faktor penyebab pengguna Narkoba adalah kecanduan dan untung besar dimana sangat menggiurkan, narkoba sebagai gaya hidup dan sarana pergaulan sehingga masyarakat cenderung lebih instan” jelasnya.

Menurut Dandim dari keterangan Pasi Intel, pemberantasan tempat narkoba perlu dana yang besar sehingga perlu dana yang Besar , sementara permasalahan hidup semakin sulit menjadikan narkoba jadi salah satu bentuk pelarian.

“Mengapa narkoba berbahaya, habitus kebiasaan, adiktif ketagihan dan penyesuaian,” ungkapnya.

Dijelaskanya, sifat narkoba adalah membuat pemakainya nuansa sakau, selalu teringat dan terkenang terbayang hal yang menyenangkan. Yang sudah sembuh bisa kambuh kembali dan memakai kembali karena perasaan kangen berat ingin kembali oleh kesan nikmat dalam bahasa gaul (nagih).

Reporter  : Fattah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *