Panwaslu Kecamatan Panongan Gelar Pelatihan Saksi Parpol

Panwaslu Kecamatan Panongan Gelar Pelatihan Saksi Parpol

KABUPATEN TANGERANG, Warta Merdeka.com – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Panongan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk saksi Partai Politik (Parpol), Rabu (10/4/2019) di Gedung Ismalic Center, Panongan Kabupaten Tangerang.

Menurut Sekretaris Pengawas Pemilu Kecamatan Panongan menyampaikan tujuan Bimtek tersebut untuk membantu para saksi Parpol.

” Dimana mereka dapat memahami tata cara pencoblosan yang di sahkan oleh pihak panitia Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” Terang Herman pada awak media.

Pada tanggal 17 April 2019, seluruh masyarakat akan menentukan pilihannya, untuk mencoblos Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, atau pusat (DPR R.I), Dewan Perwakilan Daerah R.I (DPD R.I) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Pihaknya saat ini melakukan Bimtek untuk para saksi Parpol se-Kecamatan Panongan adapun dari partai yang berjumlah 16, hanya beberapa partai se-Kecamatan Panongan yang mengirimkan data untuk para saksi salah satunya Partai Berkarya, PBB, PKS, Garuda, PSI,” terangnya

Panwaslu Kecamatan Panongan mendapatkan mandat dari Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar Bimtek ini, atas dasar hukum Undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 351, ayat 8 yang tertuang, bahwa saksi partai dilatih oleh Panwas Kecamatan.

” Ia berharap semua berjalan dengan baik, kemudian pada waktunya para saksi ini, bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” tutur Kepala Sekretaris Panwaslu Kecamatan Panongan.

Panwaslu Kecamatan Panongan berharap Pemilu di tahun 2019 ini, khusunya Kecamatan Panongan bisa berjalan dengan baik, kondusif dan lancar.

( fat/Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *