Menurut Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, adik Zaen dijemput dari rumahnya oleh tim Polresta Tangerang guna dibawa ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan juga pemeriksaan CT Scan.
“Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban sampai sembuh. Selain itu Polresta Tangerang juga akan bekerjasama dengan Lembaga Pusat Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan juga akan melaksanakan Trauma Healing untuk mengatasi gangguan psikologis si anak korban kekerasan,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro.
“Kami akan merawat korban sampai sembuh”, sambung Kapolres Kota Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro.
Sementara itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang turut hadir pada konferensi Pers Polresta Tangerang mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Menurut Martri, masih banyak hal-hal lain yang harus di dalami.
“Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu,” tandas Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kota Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro juga kembali meminta dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut. ( Simon )
Tinggalkan Balasan