KOTABEKASI – Oase INews.com
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi, H Sobirin, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan, Camat Pondok Melati, Asisten Daerah 1, Kabag Kesos Kota Bekasi, Maka, Sahli Wali Kota, Hanan Taria, Danramil 02/Pondokgede, Mayor Inf. Rahmat Triono S, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butar Butar, Praeses Distrik XIX, Pdt. Mangatur Manurung Sth, Pendeta Resort Gereja HKBP Pondokgede, Pdt Jeffri Sitindaon M.Th menghadiri sosialisasi memberdayakan warga gereja dalam penanganan Covid-19.
Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengatakan gereja sebagai rumah ibadah bisa menjadi contoh yang baik dari upaya pemerintah untuk menangani COVID-19.
“KamiĀ ingin supaya kegiatan peribadahan itu bisa kembali sebagai bentuk ingin semua bisa masuk ke area yang lebih produktif, tidak hanya dari perspektif fisik tapi juga spirit. Spiritualitas kita bisa tumbuh dalam kondisi seperti ini. Mengajak para warga gereja menjadi contoh baik dalam penerapan prokes 19,” kata Wali Kota Bekasi.
Lanjut Wali Kota mengatakan, “Sudah dijamin dalam Undang-Undang semua orang bisa beribadah menurut agama dan kepercayaan. Tetapi dalam kerangka pelaksanaan kegiatan beribadah yang melibatkan banyak sekali jemaat itu kondisinya harus aman. Supaya rumah ibadah bisa menjadi tempat atau contoh yang baik dari upaya pemerintah untuk menangani COVID-19,”kata Wali Kota.
Intinya, tegas Wali Kota Bekasi, umat dapat beribadah dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah daerah atau Gugus Tugas COVID-19 di daerah memastikan peribadahan tatap muka dapat memperketat Protokol Kesehatan.
Wali Kota juga mengajak warga gereja untuk bersama – sama pemerintah dalam memerangi Covid-19 dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan dimanapun berada.
(AM.Vero)
Tinggalkan Balasan