Ustaz Tengku Zulkarnain Dipolisikan Karena Dugaan Kasus Hoax dan Dapat Dikenakan 6-10 Tahun Penjara

Jakarta – JNTV – Sejumblah Relawan Jokowi Mania atau Jo-Man ahkirnya melaporkan Tengku Zulkarnain atas cuitannya mengenai surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri.

Zulkarnain dilaporkan oleh Jo-Man atas tuduhan sudah menyebarkan berita bohong atau yang Hoax.

Dalam pelaporannya Relawan Jo-Man juga menyertakan screenshot cuitan Zulkarnain dalam akun Twitter @ustadtengkuzul sebagai barang bukti.

Meskipun Cuitan di akun Twitter tersebut sudah dihapus Zulkarnain untuk menghilangkan jejak.

Berikut ini isi cuitan Zulkarnain yang dilaporkan:

7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Menyebut salah satu stasiun TV, red). Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat suara permohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau.

“Artinya ketahuan sekali itu berita hoax. Ini narasi mengerikan, ini berita terbohong di republik ini. Mereka mencoba mendeligitimasi pemilu yang akan berlangsung hari ini. Ini bahaya,” kata Immanuel Ebenezer Ketua Jo-Man  kepada jurnalis setelah melapor di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Laporan dengan nomor LP/B/0019/I/2019/BARESKRIM telah diterima oleh Bareskrim.

Zulkarnain yang di duga menyebarkan Hoax ini dilaporkan atas Pasal 14 ayat (1) (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945.

Atas Dugaan perbuatan penyebaran hoax ini Zulkarnain dapat di kenai hukuman sebanyak 10 tahun penjara.

Sebelumnya Zulkarnain seorang Ustaz yang populer karena sering protes dan mencibir pemerintahan Jokowi Widodo ini sempat berkelit mengenai cuitannya yang sudah dihapus.

Zulkarnain mengaku hanya merekam pemberitaan dari salah satu stasiun TV swasta lewat Hp nya terkait kabar surat suara yang tercoblos.

7 kontainer yang berisi surat suara tercoblos katanya ditemukan oleh marinir angkatan laut, tetapi kabar itu semua tidak benar alias Hoax.

Pihak KPU mengatakan proses lelang saja belum ada bagaimana sudah ada surat yang diproduksi.

Zulkarnain pun membela diri dengan dalih kalau menyertakan tanda tanya di cuitannya.

“Maka saya pakai tanda tanya. Masa nggak boleh tanya? Itu pun 2 menit saya hapus. Kan 7 kontainer saya hapus karena murid saya bilang ‘jangan Pak Kiai, nanti ribut’. Saya cabut. Saya cuma upload 2 sampai 3 menit. Yang nyebar itu mereka,” kata  Zulkarnain mencoba membel diri kepada jurnalis.

Reporter : Pri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *