Demo Masyarakat Pantura, Tuntut BPN Kembalikan Hak Tanah Masyarakat Yang Diserobot Pihak Lain

Demo masyarakat pantura di depan gedung BPN Kabupaten Tangerang, Kamis  27/08/2020

Tangerang, Oase I News.com  – Terkait Aksi Unjukrasa (Demo) Masyarakat yang terdiri dari beberapa Kecamatan wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang berlangsung didepan Kantor BPN Kabupaten Tangerang disambut dengan tangan terbuka lebar oleh Kepala Kantor (Kakan) BPN Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (27/8/2020).

Demo aksi damai beberapa Kecamatan wilayah Pantura Kabupaten Tangerang Khususnya Masyarakat Desa Babakan Asem yang tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 selama PSBB ke-9 yang diperpanjang hingga tanggal 06 September 2020.

Diketahui, berdasarkan Kronologis dari Pihak BPN terkait permasalahan itu saat dikonfirmasi pada tanggal 4 Agustus 2020, saudara Heri Hermawan datang ke Kantor Pertanahan membawa data bahwa bidang tanah yang diklaim milik keluarganya sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) maupun Nomor Induk Bidang (NIB), tetapi informasi tersebut tidak resmi.

Menurut Andika salah satu Petugas BPN saat dikonfirmasi mengatakan oleh karena itu, kami menyarankan untuk mendaftarkan resmi agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan.

” Pada Tanggal 7 Agustus 2020, Saudara Heri Hermawan mendaftar resmi melalui Loket sebanyak 5 (Lima) Permohonan,” katanya ditemui usai Mediasi Peserta unjukrasa masyarakat Pantura diruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Lalu kata Andika, setelah dilakukan Pengukuran serta Pemetaan, dan didapatkan bahwa untuk 2 (Dua) Bidang yang bisa dilanjutkan permohonannya menjadi PBT/NIB. Sedang 3 (Tiga) Bidang Tanah tidak dapat dilanjutkan, karena didalam Bidang Tanah tersebut sudah ada PBT/NIB atas nama Pihak atau Orang lain.

” Dimana untuk 3 (Tiga) Bidang Tanah yang diajukan sudah terbit atas nama Pihak tersebut yang sudah memohonkan terlebih dahulu pertanggal 29 Oktober 2019 lalu, dengan menggunakan AJB serta Surat kelengkapan sesuai Peraturan yang berlaku,” jelasnya saat memberikan keterangan dihadapan awak Media.

Sedangkan untuk Permohonan atas nama saudara Heri Hermawan yang tidak dapat dilanjutkan untuk 3 (Tiga) Bidang tersebut, kata Andika mengatakan kami sudah mengirimkan Surat keterangan kepada yang bersangkutan yakni saudara Heri Hermawan.

” Kami kirim surat keterangan, dan sudah diterima oleh saudara Heri Hermawan sendiri tadi malam, untuk nantinya bisa diadakan Mediasi dibagian Sengketa,” terangnya saat menutup wawancara.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto usai menerima perwakilan Masyarakat Pantura untuk Mediasi terkait permasalahan itu mengatakan,

” Kami dengan tangan terbuka lebar mempersilahkan masuk kantor BPN  kepada Perwakilan Aksi Unjukrasa Masyarakat Pantura untuk menyampaikan Aspirasi dan Laporan Pengaduan terkait masalah itu,” katanya di Aula ruang rapat Kantor BPN Kabupaten Tangerang.

Lanjut Gembong menambahkan untuk masalah itu, Kami meneruma Laporan pengaduan yang hasilnya nanti segera akan disampaikan kepada Kakanwil BPN Banten dan Kementerian ATR secara resmi.

” Hasil Pengaduan Mediasi hari ini dengan perwakilan masyarakat Pantura akan segera kami sampaikan kepada Ibu Kanwil Banten dan Kementerian sebagai dasar laporan resmi,” pungkasnya.

Lebih lanjut mengatakan hasil pertemuan Mediasi bersama perwakilan masyarakat akan diupayakan secepatnya.
” Secepatnya kami segera upayakan satu atau dua bulan kedepan, karena semua butuh proses,” katanya.

Dulamin Zhigo koordinator aksi mengatakan, adanya keresahan yang di alami masyarakat di Kabupaten Tangerang Utara terkait tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Zhigo meminta kepada Pihak BPN Kabupaten Tangerang agar memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Di duga BPN Kabupaten Tangerang dan Pemdes menerbitkan (Nomor Indentifikasi Bidang  tanah menjadi milik orang lain secara tersetruktur,”bebernya.

Dalam aksi demo tersebut, pihaknya. Menuntut keras kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang segera mengembalikan NIB ke pemilik awal, ia juga meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang sebagai wakil rakyat agar menempatkan posisinya bersama rakyat.

“Kamipun meminta kepada Bupati Tangerang, Inspektorat Kabupaten segera mengambil langkah, serta Pihak kepolisian dan pihak -pihak penegak hukum untuk menyelidiki para oknum yg bermain dalam hal ini,”Tegasnya.

Dalam pertemuan lanjutan dengan ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail beserta anggota dewan lainya, Kholid mendukung pengembalian hak warga yang lahannya diambil orang lain, ujar Kholid. (SRY – tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *