Jakarta, OaseInews – Rencana pemerintah daerah merevitalisasi Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan dari pedagang. Para pedagang menilai Pemkab Tangerang tak pernah mensosialisasikan rencana tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), M Mujiburrohman, mengatakan ketiadaan sosialisasi ini sebagai pangkal persoalannya. Seolah-olah Pemkab Tangerang memaksa para pedagang menerima peremajaan pasar rakyat tanpa mempertimbangkan pendapat mereka.
“Mereka perlu memaparkan rencana revitalisasi pasar secara rinci sehingga para pedagang dapat memahami dengan baik tujuan dari program pemerintah ini,” kata M Mujiburrohman.
Menurut dia, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan mendukung kebijakan dan komitmen terhadap upaya pemerintah dalam membangun pasar tradisional sesuai dengan standar pasar nasional di seluruh wilayah Indonesia dan juga kami menghargai inisiatif pemerintah untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional guna meningkatkan layanan serta kualitas perdagangan, namun harus melibatkan para pedagang dalam pengambilan keputusan adalah sebuah kewajiban. Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan menciptakan solusi yang lebih baik dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.