DITANGKAP KPK, PEJABAT KEMENSOS DIDUGA TERIMA GRATIFIKASI PROGRAM BANSOS COVID-19
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap karena dugaan gratifikasi.
Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Firli, PPK yg kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.
Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.
“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih,” tutur Firli.
Sebelumnya, Firli mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/202).
“Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka,” ujar Firli.
(Maria)
Tinggalkan Balasan